KPK Umumkan Status Hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer Siang Ini

KPK Umumkan Status Hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer Siang Ini

KPK segera umumkan status Noel siang ini.--kpk.go.id

Penetapan ini menjadi penentu apakah Noel akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Immanuel telah menandatangani dokumen berisi komitmen untuk mundur dari jabatannya jika terbukti bersalah.

BACA JUGA:Wamenaker Janji Carikan Pekerjaan Untuk Karyawan Sritex Yang Terkena PHK, Tidak Ada Batasan Umur

BACA JUGA:Wamenaker RI Kunjungi Terminal Teluk Lamong: Tekankan Hubungan Industrial yang Harmonis

Ia juga berjanji akan melakukan pembenahan dalam proses penerbitan izin keselamatan kerja. “Kasus ini merupakan pukulan telak bagi kementerian,” tuturnya.

Kasus ini tak hanya menjadi sorotan di dalam negeri, tetapi juga menarik perhatian media internasional.

Malaymail menyoroti bahwa penangkapan Immanuel merupakan kali pertama seorang anggota kabinet ditangkap di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam laporannya.

BACA JUGA:KPK Sita 2 Unit Moge Ducati Milik Wamenaker Immanuel Ebenezer, Tak Masuk LHKPN

“Immanuel akan segera diganti jika terbukti bersalah,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, seperti dikutip dalam laporan tersebut.

Sebagai catatan, Wamenaker Noel merupakan bagian dari kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, yang mulai menjabat pada Oktober 2024. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: