Tampung Uang Pemerasan K3, Irvan Bobby Mahendro Gunakan Banyak Rekening

Berdasarkan temuan awal KPK, Irvian diduga telah menerima uang sekitar Rp69 miliar hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) menggunakan banyak rekening atas nama orang lain, bertujuan menampung uang yang diduga hasil pemerasan gratifikasi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Benar, bahwa saudara IBM ini memiliki beberapa rekening nominee. Salah satunya adalah tadi dia membeli dari petani," terang Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Asep mengatakan bahwa Irvan juga menggunakan dua rekening lain beratasnamakan saudara dan stafnya.
BACA JUGA:Menaker Bersih-Bersih Binwasnaker K3 Pasca Noel Ditangkap KPK
BACA JUGA:Inilah Peran Immanuel Ebenezer Gerungan dalam Pemerasan Sertifikasi K3
Diketahui, total uang perolehan dari dugaan tindak pidana mencapai Rp 69 miliar.
“Jadi, ternyata memang mungkin dalam praktiknya ada jual-beli rekening. Nilainya Rp 69 miliar, itu yang khusus ada di saudara IBM ini," ungkap Asep.
Lebih lanjut, Asep pastikan bahwa penyidik akan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengembangan kasus ini.
"Ini ada kaitannya juga kemarin yang bertanya apakah ini akan dikenakan juga Pasal TPPU dan lain-lain? Ya, tentunya benar demikian adanya,” jelasnya.
“Tetapi kenapa sampai saat ini belum dikenakan? Kita diberikan waktu 1x24 jam (sesuai KUHAP) untuk menentukan 11 orang (tersangka yang diringkus dalam OTT). Nah, kita Pasal pokoknya atau predicate crime-nya dulu yang ini kita tentukan,” tambahnya.
BACA JUGA:Korupsi Sertifikat K3 di Kemnaker sudah Jalan 6 Tahun, Immanuel Ebenezer Terima Rp3 Miliar
BACA JUGA:KPK: Biaya Sertifikat K3 Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta, Pejabat Kemnaker Nikmati Rp81 Miliar
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, Irvian Bobby Mahendro tak patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).
Irvan diduga menerima gratifikasi dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: