Menaker Bersih-Bersih Binwasnaker K3 Pasca Noel Ditangkap KPK

Menaker Bersih-Bersih Binwasnaker K3 Pasca Noel Ditangkap KPK

KPK menyegel ruangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker usai menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer-Dok. Kemnaker-

HARIAN DISWAY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat pembenahan internal menyusul sorotan publik terkait kasus dugaan pelanggaran di lingkup kementerian.

Pada Senin 25 Agustus 2025, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memangil seluuh jajaran Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BinwasnakerK3) untuk mengelar rapat evaluasi dan konsolidasi.

Rapat tersebut digelar tak lama setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Yassierli menegaskan bahwa kondisi ini harus direspon dengan langkah tegas dan terukur.

“Konsolidasi menyeluruh di internal kementerian ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan proses reformasi dipercepat,” kata Yassierli.

BACA JUGA:Korupsi Sertifikat K3 di Kemnaker sudah Jalan 6 Tahun, Immanuel Ebenezer Terima Rp3 Miliar

BACA JUGA:KPK: Biaya Sertifikat K3 Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta, Pejabat Kemnaker Nikmati Rp81 Miliar

Dalam pertemuan tersebut, Kemnaker memutuskan sejumlah langkah cepat. Pejabat yang terlibat akan diberhentikan, sistem tata kelola akan ditata ulang, dan rotasi jabatan dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan.

Kementerian juga memulai reformasi kelmbagaan dengan fokus pada integritas dan efisiensi.

Agenda reformasi ini mencakup penataan regulasi agar lebih efektif, penguatan manajemen risiko untuk meminimalkan celah penyimpangan, serta percepatan digitalisasi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Agenda reformasi struktural akan terus dilanjutkan dan dikuatkan. Antara lain mencakup penataan ulang layanan dan regulasi, penguatan manajemen risiko, serta percepatan digitalisasi demi mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Yassierli.

Kemnaker menekankan bahwa langkah ini bukan hanya respon terhadap kasus yang sedang berjalan, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat sistem pelayanan dan pengawasan.

Kementerian berharap perubahan ini dapat mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan setiap kebijakan memberi manfaat nyata bagi pekerja dan dunia usaha.

BACA JUGA:KPK Ungkap Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker, Atlet Asing jadi Korban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: