Prabowo Ingatkan Pejabat untuk Belajar dari Kasus Noel dan Menjaga Pemerintahan Bersih

Prabowo saat membuka Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8).--
HARIAN DISWAY - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya para pejabat pemerintah untuk melakukan evaluasi diri dan menjadikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, sebagai pelajaran berharga.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat membuka Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis, 28 Agustus 2025.
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa setiap kepala daerah, mulai dari bupati, wali kota, hingga aparat pemerintahan di tingkat desa, wajib menegakkan prinsip pemerintahan yang bersih dan adil.
BACA JUGA:Prabowo: Noel Belum Jadi Kader Gerindra, Tapi Saya Malu
BACA JUGA:Prabowo Rangkul Oposan Era Soeharto
Ia mengingatkan bahwa pejabat yang amanah akan mendapat kepercayaan rakyat, sementara praktik korupsi hanya akan menghancurkan masa depan bangsa.
“Kalau mau jadi pemimpin yang dicintai rakyat, yang setia pada tanah air, harus jalankan pemerintahan dengan bersih. Saya yang dipilih rakyat, disumpah rakyat, diberi mandat rakyat, wajib menegakkan UUD dan memastikan pemerintahan berjalan adil,” tegasnya.
Prabowo juga mengingatkan bahwa negara tidak akan mencapai keberhasilan apabila praktik korupsi masih dibiarkan.
BACA JUGA:3 Tersangka Korupsi Pelabuhan Sagu Dilimpahkan
Menurutnya, pemerintahan yang kotor tidak akan pernah menghadirkan kemakmuran bagi rakyat.
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh pejabat untuk mematuhi hukum dan menyingkirkan praktik curang.
Lebih jauh, Prabowo menegaskan komitmennya untuk tidak melindungi siapapun yang terlibat korupsi, termasuk dari kalangan partainya sendiri.
BACA JUGA:Korupsi Sertifikat K3 di Kemnaker sudah Jalan 6 Tahun, Immanuel Ebenezer Terima Rp3 Miliar
Ia merujuk pidatonya di MPR pada 15 Agustus lalu, di mana ia menekankan bahwa kader Gerindra sekalipun tidak akan mendapat perlindungan jika terbukti melanggar hukum.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: