Propam: 7 Anggota Brimob Terbukti Langgar Kode Etik

 Propam: 7 Anggota Brimob Terbukti Langgar Kode Etik

Tujuh anggota brimob yang terlibat pelindasan ojol hadir dalam pemeriksaan Divpropam Polri, Jumat 29 Agustus 2025.--X

HARIAN DISWAY - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan tujuh anggota Brigade Mobil (Brimob) yang terlibat dalam insiden pelindasan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Hasil pemeriksaan itu diumumkan setelah rangkaian sidang pemeriksaan yang berlangsung di Mabes Polri, Jumat 29 Agustus 2025.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Agung Wicaksono, mengatakan seluruh personel yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) pada saat kejadian telah diperiksa secara mendalam. 

“Dari hasil pemeriksaan, ketujuh anggota dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi. Mereka telah ditempatkan dalam penahanan khusus untuk menunggu proses lanjutan,” ujarnya. 

BACA JUGA:Rantis Brimob Bernilai Ratusan Miliar, Spesifikasi Baja Tempur yang Tewaskan Ojol saat Demo Buruh

BACA JUGA:Debat Panas TNI-Brimob di Depan Mako Kwitang, Massa Ojol Tuntut Pelaku Dihukum Mati

Agung menegaskan, proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan disiarkan langsung melalui akun Instagram resmi @divisipropampolri.

Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat menyaksikan secara langsung jalannya pemeriksaan.

“Polri berkomitmen untuk bersikap terbuka. Semua masyarakat bisa melihat bagaimana proses pemeriksaan dilakukan,” katanya.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang turut memantau jalannya pemeriksaan menilai langkah tersebut sebagai bentuk akuntabilitas institusi.

Anggota Kompolnas, M Choirul Anam, menyebut pemeriksaan terbuka merupakan upaya penting untuk menjaga kepercayaan publik. 

BACA JUGA:Situasi Terkini Mako Brimob Kwitang Masih Mencekam, Massa Aksi Balas Gas Air Mata dengan Petasan

BACA JUGA:Affan Tak Ikut Demonstrasi, Tewas Dilindas Rantis Brimob saat Antar Pesanan Makanan

“Kami apresiasi Polri yang menyiarkan secara langsung. Ini menunjukkan keseriusan dalam menegakkan disiplin dan etika,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: