Menko Polkam: Pemerintah Akan Investigasi Transparan soal Kematian Affan Kurniawan

Menko Polkam: Pemerintah Akan Investigasi Transparan soal Kematian Affan Kurniawan

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawaan. -Budi Guniawan-

Divisi Propam Polri melalui sidang etik pada Jum’at, 29 Agustus 2025, telah memutuskan bahwa ketujuh personel tersebut terbukti melanggar kode etik kepolisian.

"Terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian," kata Karim di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.

Akibat kejadian mengenaskan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyampaikan permintaan maafnya. Bahkan, ia juga menyatakan penyesalannya atas insiden yang telah menewaskan Affan Kurniawan. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: