Golkar Nonaktifkan Adies Kadir sebagai Anggota DPR RI

Partai Golkar menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR RI.--
HARIAN DISWAY – Gelombang penonaktifan anggota DPR RI terus bergulir. Kini giliran Partai Golkar yang mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Adies Kadir dari jabatannya sebagai anggota DPR RI di Fraksi Golkar. Keputusan itu berlaku mulai Minggu, 31 Agustus 2025.
Penonaktifan Adies Kadir disebut-sebut sebagai bagian dari upaya partai menjaga soliditas internal di tengah gejolak politik nasional dan kekecewaan publik terhadap sejumlah pernyataan kontroversial dari wakil rakyat.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Bantah Kabar soal Tunjangan Beras Naik Hingga Rp12 Juta
"Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025," kata Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji, Minggu, 31 Agustus 20225, dikutip disway.id.
DPP Partai Golkar berkomitmen menjadikan aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan.
"Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatanyang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," tegasnya.
BACA JUGA:Nama Adies Kadir Dicatut PenipuTanah Kavling: “Bukan Keponakan Saya, Silakan Laporkan!”
DPP Partai Golkar, kata Sarmuji, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini ketika mereka memperjuangkan aspirasi.
Sebelumnya, Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, serta PAN mencopot Eko Patrio dan Uya Kuya.
PAN melalui Sekjennya Viva Yoga telah mengumumkan penonaktifan dua anggota fraksi mereka, yakni Eko Patrio dan Uya Kuya.
BACA JUGA:Menyusul NasDem, PAN Nonaktifkan Dua Anggota DPR RI Eko Patrio dan Uya Kuya
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Viva Yoga, Minggu, 31 Agustus 2025.
Viva juga menghimbau masyarakat tetap tenang dan memberi kepercayaan penuh kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Perjuangan PAN di lembaga legislatif tetap menjaga komitmen dan tugas-tugas konstitusional untuk fungsi legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: