Menu MBG Boleh Tak Halal? Ini Penjelasan Pemerintah

Menu MBG Boleh Tak Halal? Ini Penjelasan Pemerintah

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak wajib halal apabila semua penerima manfaat beragama non-Muslim pada Senin, 8 September 2025.--

"Mudah-mudahan dalam minggu ini kami akan berangkat ke Tiongkok, karena kami tidak melayani isu, tidak melayani berita-berita yang hoaks, kami harus menyaksikan lebih dulu, kami harus audit lebih dulu semuanya," kata Haikal.

Kepala BPJPH itu mendukung apabila MBG didatangkan dari Tiongkok. Hal itu disebabkan produksi dari dalam negeri masih belum bisa memenuhi seluruh kebutuhannya.

"Sebagian, karena kan kebutuhan lokal ini tidak sanggup memenuhi, sehingga sebagian impor," jelas Haikal.

BACA JUGA:Keracunan Massal Program MBG Terjadi Lagi

Ia memastikan bahwa seluruh pasok dari MBG harus dijamin halal. Baik menu ataupun alat dan bahan yang digunakan. 

"Jadi dapurnya tersertifikasi halal, menunya tersertifikasi halal, dan peralatan-peralatan yang dipakai juga tersertifikasi halal. Bahkan kepala dapurnya akan menjadi penyelia-penyelia halal yang akan mengontrol daily activity dari penyajian untuk anak-anak," tegas Haikal. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Trunojoyo Madura|

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: