Ucapan Menkeu Purbaya Dinilai Kurang Berempati saat Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8

Purbaya menyatkan aspirasi tersebut akan mereda apabila pemerintah mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. --
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat yang mencuat usai rangkaian aksi demonstrasi beberapa pekan terakhir.
Menurutnya, aspirasi tersebut muncul dari sebagian kecil masyarakat yang merasa belum puas dengan kondisi perekonomian.
"Itu kan suara sebagian kecil rakyat kita. Kenapa? Mungkin sebagian ngerasa keganggu hidupnya masih kurang ya," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Purbaya menegaskan, gelombang demonstrasi akan mereda jika pemerintah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi signifikan di kisaran 6–7 persen.
"Once saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6–7 persen, itu (demonstrasi) akan hilang otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan mendemo," katanya.
Dua pernyataan itu langsung menggegerkan dunia maya. Netizen menilai ucapan Purbaya tidak mengedepankan empati. Bahkan, terasa menyepelekan.
Anda sudah tahu, gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat mulai digaungkan sejak 25 Agustus hingga 1 September 2025.
Berisi 17 tuntutan jangka pendek yang harus dipenuhi sebelum 5 September 2025, serta 8 tuntutan jangka panjang dengan tenggat satu tahun.
17 Tuntutan Jangka Pendek (deadline 5 September 2025):
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan hentikan kriminalisasi demonstran.
- Bentuk tim investigasi independen kasus kematian demonstran.
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan batalkan fasilitas baru.
- Publikasikan transparansi anggaran DPR.
- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah bersama KPK.
- Partai politik beri sanksi tegas pada kader tidak etis.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat.
- Libatkan kader partai dalam dialog publik.
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Hentikan kekerasan Polri, patuhi SOP pengendalian massa.
- Proses hukum transparan anggota Polri yang melanggar HAM.
- TNI kembali ke barak dan hentikan kekerasan terhadap sipil.
- Tegakkan disiplin internal TNI.
- TNI berkomitmen tidak masuk ruang sipil selama krisis.
- Pastikan upah layak bagi seluruh angkatan kerja.
- Cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.
8 Tuntutan Jangka Panjang (deadline 1 tahun):
- Reformasi besar-besaran DPR.
- Reformasi partai politik dan penguatan pengawasan eksekutif.
- Rencana reformasi perpajakan yang adil.
- Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.
- Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis.
- Pastikan TNI kembali ke barak tanpa pengecualian.
- Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
- Tinjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: