5 Tahun Pacaran, Tiara Dimutilasi Alvi Menjadi 310 Potongan Tubuh di Surabaya

Alvi Maulana, pelaku mutilasi di Surabaya yang jasad korbannya dibuang di Pacet, Mojokerto.-IST-IST
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Di sebuah kamar kos sempit di Jalan Raya Lidah Wetan, Surabaya, cinta yang seharusnya menjadi pelindung justru berubah jadi ruang penyiksaan terakhir. Di sanalah Tiara Angelina Saraswati (25), perempuan lulusan manajemen Universitas Trunojoyo Madura, menghembuskan napas terakhirnya, 31 Agustus 2025. Dia dimutilasi menjadi 310 bagian oleh Alvi Maulana (24), pacarnya sendiri.
Mereka bukan pasangan biasa. Sudah lima tahun bersama. Hidup serumah, layaknya suami-istri. Muncul informasi bahwa korban dimutilasi dalam keadaan hamil. Namun, polisi membantahnya.
"Korban dipastikan tidak hamil. Mereka hidup layaknya suami istri tanpa menikah sah, (nikah siri) itu juga tidak dilakukan," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Senin, 8 September 2025.
Di balik pintu kamar kos itu, ada akumulasi amarah yang tak terurai. Malam itu, Minggu, 31 Agustus 2025, semuanya meledak. Alvi pulang larut. Tiara mengunci pintu dari dalam, mungkin sebagai bentuk protes, mungkin karena lelah, mungkin karena sudah tak tahan.
Pertengkaran pun pecah. Dan dalam satu gerakan emosional, Alvi mengambil pisau dapur dan menusuk leher kanan Tiara. Darah mengalir. Tiara tak bisa diselamatkan.
BACA JUGA:Sosok Alvi Maulana, Pemutilasi Kekasih Asal Lamongan
BACA JUGA:Ditemukan 65 Potongan Mutilasi di Mojokerto: Dicacah di Lidah Wetan, Surabaya
Tapi pembunuhan itu bukan akhir cerita. Yang terjadi selanjutnya jauh melampaui batas kemanusiaan.
Di kamar yang sama, tempat mereka pernah tertawa, bercanda, dan berbagi mimpi, Alvi mengambil pisau lagi, kali ini bukan untuk membunuh, tapi untuk memotong. Memotong tubuh Tiara. Satu demi satu. Daging, tulang, urat, tak ada yang luput. Hingga tercipta 310 potongan.
TKP rumah kos pelaku mutilasi di Surabaya.-IST-IST
Ya, 310 potongan. Sebagian disimpan di laci lemari. Sebagian dikubur di depan kos. Dan sebagian lagi, dibuang begitu saja di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Mojokerto: tempat yang sunyi, jauh dari keramaian, tempat yang dianggapnya tak akan pernah ditemukan.
Namun, takdir berkata lain. Pada Sabtu, 6 September 2025, pukul 10.30 WIB, Suliswanto, warga setempat, menemukan potongan tubuh manusia di semak-semak.
Polisi pun bergerak cepat. Mereka menyisir lokasi, menggali, mencari, hingga menemukan 65 potongan tubuh lainnya di wilayah yang sama.
Alvi ditangkap dini hari, Minggu, 7 September pukul 01.00 WIB, di kosnya sendiri: tempat pembunuhan dan mutilasi itu terjadi. Tenang. Tak melawan. Seolah sudah menunggu saat itu tiba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: