5 Tahun Pacaran, Tiara Dimutilasi Alvi Menjadi 310 Potongan Tubuh di Surabaya

5 Tahun Pacaran, Tiara Dimutilasi Alvi Menjadi 310 Potongan Tubuh di Surabaya

Alvi Maulana, pelaku mutilasi di Surabaya yang jasad korbannya dibuang di Pacet, Mojokerto.-IST-IST

BACA JUGA:Pembunuhan dan Mutilasi Itu Terkuak dari Cincin Bermata Love

BACA JUGA:Mutilasi Pacar di Serang, Banten: Kontradiksi Tersangka dan Autopsi

Kini, Alvi dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP. Hukuman maksimal: penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Tapi di balik jeruji besi nanti, pertanyaan tetap menggantung:

Bagaimana bisa cinta yang bertahan 5 tahun berakhir dengan 310 potongan tubuh?

Apakah ini hanya soal emosi sesaat? Atau akumulasi kekerasan yang tak terlihat selama bertahun-tahun? Apakah ada tanda-tanda yang terlewat? Jeritan minta tolong yang tak terdengar?

Kisah Tiara bukan hanya tentang kekejaman seorang pacar. Ini adalah cermin gelap dari hubungan yang tak sehat, di mana kepemilikan mengalahkan kasih sayang, di mana amarah dianggap wajar, di mana kunci pintu jadi simbol perlawanan terakhir, sebelum nyawa jadi taruhannya.

Universitas yang sama. Jurusan yang berbeda: informatika dan manajemen. Mereka muda, terpelajar, punya masa depan. Tapi semua itu hancur dalam satu malam, oleh satu pisau, oleh satu ledakan emosi yang tak terkendali.

Dan kini, yang tersisa hanyalah 310 potongan yang harus disatukan kembali, bukan hanya secara fisik oleh polisi, tapi juga secara makna oleh kita semua, agar tak ada Tiara lain di masa depan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: