Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyiksaan Anak di Jakarta Selatan

Ilustrasi 2 tersangka kasus penyiksaan anak di Jakarta Selatan telah ditetapkan Bareskrim Polri--pexels.com
Nurul menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak tidak sering terjadi di jalanan, justru lebih sering terjadi di rumah sendiri.
Sebagai informasi, kasus penyiksaan anak ini muncul saat korban AMK ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada 11 Juni 2025 di depan sebuah kios di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Dua Eks Pemain Sirkus Taman Safari Bongkar Kisah Penyiksaan, Sempat Disetrum dan Dipasung
BACA JUGA:Kasus Penyekapan dan Penyiksaan yang Misterius
Saat ditemukan, kondisi korban sangat mengenaskan. Tubuh korban terbaring lemah di atas kardus dengan sekujur tubuh penuh luka disertai tanda-tanda malnutrisi. Wajah mungilnya mengalami luka bakar, tangannya kecilnya patah, dan sekujur tubuhnya dipenuhi memar. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: