Dunia Medsos Pengaruhi Hak Prerogatif Presiden

ILUSTRASI Dunia Medsos Pengaruhi Hak Prerogatif Presiden.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
BACA JUGA:Momentum Presiden Prabowo Subianto
BACA JUGA:100 Hari Pemerintahan Presiden Prabowo: Jurus Jitu Membangun Indonesia dari Desa
Situasi itu menguatkan kekhawatiran bahwa keputusan yang terburu-buru dan terpengaruh desakan publik menghasilkan pilihan yang tidak matang. Hal itu berpotensi menimbulkan masalah baru.
DILEMA LITERASI DIGITAL DAN TEKANAN POLITIK
Fenomena itu bukanlah hal baru dan tidak hanya terjadi di Indonesia. Di beberapa negara, tekanan publik, termasuk melalui media sosial, telah memaksa menteri untuk mundur atau memengaruhi pemilihan kabinet.
Pada 2021, Menteri Kesehatan Inggris Matt Hancock terpaksa mundur setelah rekaman CCTV yang menunjukkan ia melanggar aturan jaga jarak Covid-19 tersebar luas.
BACA JUGA:Demokrasi Inklusif Pasca Penghapusan Presidential Threshold
BACA JUGA:Menteri Bukan Hanya Pembantu Presiden
Skandal tersebut, yang memicu kemarahan publik di media sosial, menunjukkan bagaimana satu kesalahan yang terekspos dapat merusak kredibilitas pejabat dan memaksa keputusan politik meski perdana menteri awalnya enggan.
Di Australia pada 2018, Perdana Menteri Malcolm Turnbull digulingkan oleh partainya sendiri bukan karena skandal personal, melainkan karena gejolak internal yang diperkuat kritik publik terhadap kebijakan energi.
Itu membuktikan bahwa tekanan publik, bahkan tanpa skandal langsung, dapat memicu ketidakstabilan politik dan pergantian kepemimpinan.
BACA JUGA:Asta Brata untuk El Senor Presidente Prabowo Subianto
BACA JUGA:Selamat Bekerja, Presiden Prabowo!
Meski publik sama-sama memberikan tekanan di media sosial, aktivisme digital di banyak negara maju sering kali didukung literasi digital yang lebih tinggi dan kesadaran kritis yang kuat. Berbeda dengan konteks Indonesia, laju penyebaran informasi acap kali lebih cepat dari kemampuan analisisnya.
Berdasar hasil riset dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam laman pandu.komdigi.go.id, Indeks Literasi Digital Indonesia tahun 2024 masih berada di angka 3,78 dari skala 5 (kategori sedang).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: