Profil Menhub Dudy Purwagandhi, Didemo Driver Ojol karena Dinilai Pro Aplikator

Profil Menhub Dudy Purwagandhi, Didemo Driver Ojol karena Dinilai Pro Aplikator

Menhub Dudy Purwagandhi yang dituntut mundur oleh ribuan ojol hari ini,-Menteri Perhubungan-

HARIAN DISWAY – Ribuan driver ojek online (ojol) hari ini turun ke jalan pada hari ini, Rabu, 17 September 2025.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di tiga titik utama: Kementerian Perhubungan, Istana Negara, dan Gedung DPR RI.

Tuntutan mereka tegas: Presiden Prabowo Subianto diminta segera mencopot Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi yang dianggap tak profesional dan lebih berpihak pada perusahaan aplikator ketimbang pengemudi.

BACA JUGA:Ribuan Driver Ojol Demo Hari Ini, Geruduk Istana, Kemenhub, hingga DPR RI

Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menyatakan aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional itu merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan menhub.

"Hari Perhubungan Nasional yang seharusnya dapat menjadi suatu kebanggaan kemajuan Indonesia pada bidang perhubungan akan menjadi saat yang tepat bagi Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menyuarakan bahwa terjadinya kemunduran Kementerian Perhubungan semenjak Dudy Purwaghandi diangkat oleh Presiden Prabowo menjadi Menteri Perhubungan," kata Igun.

BACA JUGA:Subsidi 50% BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol, Sopir, dan Kurir

Menurutnya, selama menjabat, Dudy lebih sering berpihak pada kepentingan aplikator. Garda menilai bahwa secara jelas telah terjadi vendor driven policy di mana kebijakan-kebijakan Menteri Perhubungan telah dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan aplikasi transportasi online.

Aksi yang diberi nama Aksi 179 itu juga didukung sejumlah aliansi mahasiswa, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Garda mengimbau masyarakat mencari moda transportasi alternatif, karena sebagian besar pengemudi menonaktifkan aplikasi sebagai bentuk solidaritas.

BACA JUGA:Viral Usai Temui Wapres Gibran, Ojol Ini Ungkap Lulusan Hukum dan Mantan Advokat

Dalam pernyataan resmi, Garda Indonesia menyampaikan tujuh tuntutan utama:

1. RUU Transportasi Online masuk dalam Prolegnas 2025–2026.

2. Potongan aplikator 10 persen harga mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: