Eri Cahyadi Libatkan KPK untuk Tekan Praktik Korupsi dan Gratifikasi di Surabaya

Eri Cahyadi Libatkan KPK untuk Tekan Praktik Korupsi dan Gratifikasi di Surabaya

Eri Cahyadi Libatkan KPK untuk Tekan Praktik Korupsi dan Gratifikasi di Surabaya.-PDIP Jatim-

HARIAN DISWAY - Upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya kembali diperkuat. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan sosialisasi kepada jajaran pegawai pemkot, Selasa, 16 September 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sawunggaling tersebut digelar sebagai respon atas kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan salah satu pegawai Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang.

“Kami bekerja sama dengan teman-teman KPK untuk sosialisasi terkait pencegahan, terkait dengan korupsi dan gratifikasi,” ujar Eri Cahyadi seusai acara.

Ia menjelaskan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya yang mewajibkan seluruh pegawai Pemkot Surabaya menandatangani surat pernyataan untuk tidak menerima pungli.

BACA JUGA:Bersih-Bersih Birokrasi, Eri Cahyadi Terbitkan Perwali Anti Gratifikasi

BACA JUGA:Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ajak Untag Surabaya Kolaborasi Lewat Beasiswa dan Kampung Pancasila

“Ini menindaklanjuti yang kemarin saya berbicara terkait dengan surat pernyataan kita bersama dari seluruh pegawai pemerintah Kota Surabaya, satu yang tidak melakukan lagi pungutan. Tidak ada lagi menerima sesuatu,” tegasnya.

Eri berharap langkah ini bisa membangun kesadaran kolektif agar pegawai pemkot terbebas dari praktik korupsi. Ia menambahkan, sejak mencuatnya kasus pungli di layanan administrasi kependudukan kelurahan, pihaknya sudah menerima 15 laporan serupa.

Ke depan, sosialisasi bersama KPK juga akan diperluas hingga tingkat bawah dengan melibatkan RT/RW melalui pertemuan daring. Dengan begitu, pemahaman mengenai gratifikasi dan korupsi tidak hanya berhenti di lingkup pemkot, tetapi menyentuh masyarakat secara langsung.

“Mulai sampai tingkat yang terdekat dengan masyarakat, yaitu RT, RW, LPMK sampai dengan saya sendiri pribadi wali kotanya,” jelas Eri yang juga kader PDIP.


Eri Cahyadi Libatkan KPK untuk Tekan Praktik Korupsi dan Gratifikasi di Surabaya.-PDIP Jatim-

Tak berhenti di situ, ia menargetkan setiap dinas di Surabaya bisa masuk kategori Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2026.

“Semua dinas di tahun 2026 harus punya WBK. Semua pelayanan publik di Pemkot Surabaya harus masuk zona integritas wilayah bebas dari korupsi. Ini adalah bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: