Prabowo Ubah 8 Program Prioritas RKP 2025, Gaji Pejabat Negara Ikut Naik

Presiden Prabowo Subianto resmi mengubah rincian 8 program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.--ANTARA
Versi Perpres 109 Tahun 2024:
- Memberikan makan bergizi dan susu gratis di sekolah/pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
- Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan Tuberkulosis (TBC), dan pembangunan rumah sakit lengkap di kabupaten.
- Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian lewat lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
- Membangun sekolah unggul terintergrasi di setiap kabupaten serta memperbaiki sekolah yang rusak.
- Melanjutkan dan menambah program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha untuk menghapus kemiskinan ekstrem.
- Menaikkan gaji ASN (guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh), TNI, Polri.
- Membangun infrastruktur desa, menyalurkan BLT, dan menyediakan rumah murah layak untuk yang membutuhkan, terutama milenial, Gen Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
- Optimalisasi penerimaan negara.
Versi Perpres 79 Tahun 2025:
- Memberikan makan siang dan susu gratis di sekolah/pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
- Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan TBC, dan pembangunan rumah sakit berkualitas lengkap di kabupaten.
- Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian lewat lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
- Membangun sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta memperbaiki sekolah yang rusak.
- Melanjutkan dan Menambah prtogram kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha untuk menghapus kemiskinan ekstrem.
- Menaikkan gaji ASN (guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh), TNI, Polri, dan pejabat negara.
- Membangun infrastruktur desa dan kelurahan, menyalurkan BLT, dan menyediakan rumah murah layak untuk yang membutuhkan, terutama milenial, Gen Z, dan MBR.
- Mendirikan BPN serta meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: