Bahlil Pastikan SPBU Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina

Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) masih terjadi di SPBU milik swasta seperti BP, Shell dan VIVO. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah meminta badan usaha swasta yang kehabisan stok BBM menjalin kerja sama dengan PT Pertamina (Persero)-YT. Sekertariat Presiden-
HARIAN DISWAY - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan perusahaan swasta pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sepakat melakukan impor BBM melalui PT Pertamina (Persero). Kesepakatan itu dicapai setelah rapat koordinasi pemerintah bersama Pertamina dan badan usaha swasta, seperti Shell, BP, Vivo, hingga Exxon Mobil.
“Pemerintah bersama badan usaha swasta telah sepakat pengaturan impor BBM melalui Pertamina dengan prinsip keterbukaan, harga transparan, dan adanya survei bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 19 September.
Ia menjelaskan, BBM yang diimpor badan usaha berbentuk base fuel atau bahan bakar murni. Proses pencampuran aditif maupun formulasi akhir diserahkan kepada masing-masing SPBU, sesuai standar kualitas yang berlaku. Dengan mekanisme ini, diharapkan tidak ada perbedaan kualitas layanan di lapangan.
BACA JUGA:Bahlil: Kuota Impor BBM SPBU Swasta Sudah Ditambah, Shell dan Vivo Bisa Gandeng Pertamina
BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Bantah Jabatan Menpora Ditukar dengan P2MI untuk Kader Golkar
Bahlil menegaskan keterbukaan informasi menjadi poin penting dalam kesepakatan tersebut. Pemerintah meminta seluruh proses impor dilakukan secara transparan, mulai dari dokumen pembelian hingga survei harga, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. “Open book. Semua harus jelas supaya adil,” tegasnya.
Kesepakatan ini diambil setelah kuota impor BBM untuk badan usaha swasta tahun ini mulai menipis. Pemerintah sebelumnya telah memberikan tambahan alokasi sebesar 571.748 kiloliter hingga akhir 2025, atau naik sekitar 10 persen dibanding realisasi 2024. Namun, dengan tren konsumsi yang terus meningkat, tambahan pasokan dinilai perlu segera direalisasikan.
BACA JUGA:Bahlil Tegaskan Tak Ada Keistimewaan bagi AS dalam Hilirisasi Mineral
BACA JUGA:Cak Imin dan Bahlil Tanggapi Usulan Gibran Berkantor di IKN
Bahlil menargetkan impor BBM melalui Pertamina dapat terealisasi dalam waktu paling lambat tujuh hari ke depan. “Kami tidak ingin ada kelangkaan. BBM ini kebutuhan pokok masyarakat, negara tidak boleh diam,” ujarnya.
Kementerian ESDM memastikan stok BBM nasional dalam kondisi aman, setidaknya cukup untuk 18 sampai 21 hari ke depan. Meski demikian, langkah koordinasi dengan swasta tetap diperlukan agar distribusi di lapangan, khususnya di wilayah perkotaan yang menjadi pasar utama SPBU swasta, tidak terganggu.
Selain menjamin ketersediaan, pengaturan impor BBM melalui Pertamina juga dinilai mampu menjaga stabilitas neraca perdagangan. Kebijakan ini sejalan dengan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas, yang memberi kewenangan pemerintah dalam mengatur impor komoditas strategis.
BACA JUGA:Bahlil Sebut Beberapa Gambar Kerusakan Raja Ampat di Media Sosial Tidak Benar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: