Hari Tani Nasional Tanggal 24 September 2025: Sejarah, Makna, Twibbon

Memperingati Hari Tani Nasional tanggal 24 September 2025, ini sejarah dan maknanya. - kemensetneg.ri - Instagram
BACA JUGA:Maulid Nabi 2025, Cek Tanggal dan Amalan yang Dianjurkan
Pada masa orde baru, ada banyak perkembangan di bidang pertanian. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian mulai terbentuk pada 1974. Kemudian, Departemen Koperasi secara khusus digerakkan untuk meningkatkan usaha tani di daerah luar Jawa dan Bali.
Bidang pertanian terus mengalami revolusi untuk meningkatkan kemajuan. Pada 1993, berdirilah Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dan Loka Pengkajian Teknologi Pertanian (LPTP) yang terdistribusi di seluruh provinsi.
Kini, upaya meningkatkan kesejahteraan petani terus digalakkan oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Salah satunya lewat Reforma Agraria yang dibuat pada masa pemerintahan Joko Widodo.
Sayangnya, banyak anggapan bahwa Reforma Agraria tersebut gagal. Mengutip dari laman Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sebanyak 6000 petani yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur memprotes kebijakan tersebut.
BACA JUGA:Tanggal 29 Juli Memperingati Hari Bakti TNI AU ke-78, Sejarah Bermula dari Perjanjian Linggarjati
BACA JUGA:Tanggal 28 Juli 2025 Memperingati Hari Konservasi Alam Sedunia, Simak Sejarah Singkatnya
Di mata mereka, kebijakan pemerintah dan DPR itu menyimpang dari UU No 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria pada Selasa, 23 September 2025 di Jakarta.
Reforma Agraria sendiri mengatur tentang masalah penguasaan tanah negara, sengketa dan konflik agraria, alih fungsi pertanian yang masif, turunnya kualitas lingkungan hidup, kemiskinan dan pengangguran, serta kesenjangan sosial.
Namun, para petani menganggap bahwa pelaksanaannya masih belum sesuai harapan. Masih ada upaya eksploitasi dan monopoli tanah yang dilakukan oleh elit bisnis dan politik.
Kemudian, pemerintah juga dianggap membuat kebijakan yang justru hanya menguntungkan pengusaha, misalnya PSN, Food Estate, Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), dan Forest Amnesty.
BACA JUGA: Tanggal 17 Juli Memperingati Hari Apa? Ada Hari Integrasi Timor Timur
Adanya kebijakan yang hanya menguntungkan beberapa pihak tersebut malah menimbulkan banyak masalah. Terdapat catatan perampasan tanah akibat Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2021 mencapai 40 konflik.
Menurut pengakuan para petani, kebijakan Food Estate malah merugikan mereka. Karena para petani hanya menjadi para pekerja yang menanam komoditas ekspor tanpa menikmati keuntungan. Tanah, bibit, pupuk, harga, serta pasar dikuasai oleh para pengusaha yang mengelola Food Estate.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: