Kasus Keracunan Massal Program MBG, Pemerintah Ambil Langkah Darurat

Buntut tingginya kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemerintah telah memastikan bahwa MBG tidak akan dihentikan secara total meski kasus keracunan MBG masih terus terjadi-Anisha Aprilia-Disway.id
HARIAN DISWAY – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardianto memastikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah darurat untuk mengatasi kasus luar biasa (KLB) dugaan keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Ini menjadi sesuatu yang tidak diharapkan dan pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah cepat untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Rabu, 24 September 2025.
BACA JUGA:Istana Minta Maaf atas Kasus Keracunan MBG, Prof Tjandra Ungkap Tiga Titik Kritis Evaluasi
Meski banyak pihak yang mendesak agar program MBG dievaluasi total, namun Juri memastikan bahwa program tersebut akan tetap berjalan.
“Yang penting kita menyelamatkan program yang baik ini karena program ini dibutuhkan oleh anak-anak kita, oleh masyarakat kita. Sehingga jangan sampai terjadi demoralisasi dalam program ini karena kasus-kasus itu,” tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa sampai saat ini pemerintah akan tetap melanjutkan program MBG tersebut sembari melakukan evaluasi serta perbaikan secara menyeluruh terhadap insiden keracunan yang telah terjadi.
BACA JUGA:Ini Tanggapan BPOM Soal Keracunan MBG yang Berulang
“Masalah-masalah yang terjadi segera akan diatasi, dievaluasi cari jalan keluar," ujarnya.
Sebagaimana beredarnya kabar terbaru, Pemkab menetapkan adanya status KLB di Bandung Barat, tepatnya setelah ditemukan adanya 364 siswa keracunan usai mengonsumsi makanan dari dapur program di Cipongkor.
Diketahui, dapur tersebut kini ditutup untuk investigasi dan uji laboratorium terhadap sampel makanan.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sejak Januari hingga 22 September 2025, sudah terjadi sebanyak 4.711 kasus keracunan MBG, yang mayoritas terjadi di Pulau Jawa.
BACA JUGA:194 Siswa di Garut Keracunan Usai Konsumsi Makanan Program MBG
Adapun rinciannya, BGN membagi total keseluruhan kasus tersebut menjadi 3 wilayah, di antaranya:
- Wilayah I tecatat sebanyak 1.281 kasus
- Wilayah II tercatat sebanyak 2.606 kasus
- Wilayah II tercatat sebanyak 824 kasus
"Jadi total catatan kami itu ada sekitar 4.711 porsi makan yang menimbulkan gangguan kesehatan," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana dalam konferensi pers di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, Senin, 22 September 2025. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: