Pembobol Rekening Dormant BNI Juga Pembobol BRI: Ulangi Success Story

Pembobol Rekening Dormant BNI Juga Pembobol BRI: Ulangi Success Story

KONFERENSI PERS di Polda Metro Jaya, Selasa, 16 September 2025. Polisi membongkar motif penculikan-pembunuhan Kepala KCP BRI Cempaka Putih M. Ilham Pradipta.-Instagram @poldametrojaya-

Hari Jumat di akhir Juni 2025 adalah tanggal 27 Juni 2025. Sejak itu mereka mulai pembobolan rekening dormant BNI.

Helfi: ”Rekening dormant yang dibobol tersebut milik pria berinisial S. Pekerjaannya pengusaha tanah.” 

Tidak disebutkan detail profil S. Siapa ia? Tinggal di mana? Rekening BNI miliknya dibuka dari cabang mana?  Dan, terpenting, mengapa rekening sejumlah itu bisa menjadi dormant?

Proses pembobolan rekening sebesar itu ternyata sangat cepat. Tidak sampai sehari, bahkan tidak sampai sejam. Cuma 17 menit.

Helfi: ”Kepala cabang pembantu, AP, menyerahkan user ID aplikasi core banking system milik teller di bank tersebut kepala salah satu eksekutor yang merupakan mantan teller bank tersebut. Kemudian, eksekutor melakukan pembukaan akses ilegal terhadap aplikasi core banking system.”

Dilanjut: ”Berikutnya eksekutor melakukan pemindahan dana secara in absensia senilai Rp104 miliar di rekening tersebut menuju ke lima rekening penampungan yang sudah disiapkan para pelaku.”

Proses transfer dilakukan 42 kali transaksi. Transfer tidak sekaligus atau sekali transfer agar tidak terpantau lembaga negara bernama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai transaksi mencurigakan. Yang berpotensi ketahuan.

Total proses pemindahan uang itu dalam waktu 17 menit. Selesai. Uang sejumlah itu sudah berpindah dari rekening dormant milik S, masuk ke lima rekening penampungan milik pelaku.

Lalu, uang tersebut masih ”diolah” lagi oleh para pelaku. Atau dicuci (money laundering). Tujuannya, uang hasil kejahatan tersebut tidak diketahui penegak hukum sebagai tindak kejahatan.

Pada awal Juli 2025 pihak Bank BNI Jabar menemukan adanya transaksi mencurigakan pada suatu rekening dormant. Ya… Rekening milik S itu. Kemudian, pimpinan bank tersebut melaporkan kepada Bareskrim Polri.

Bareskrim yang mendapat laporan lalu berkoordinasi dengan pihak PPATK selaku lembaga berwenang dan punya keahlian untuk itu. Polri dan PPATK melakukan penelusuran. 

Hasilnya, diketahui terbukti bahwa memang terjadi pembobolan di situ. Juga diketahui proses ”perjalanan” uang tersebut menyebar ke berbagai rekening. Akhirnya petugas PPATK memblokir semua uang tersebut. Berhasil. 

Tim polisi menyebar, membekuk para tersangka, total sembilan tersangka. Kemudian, semua uang yang dibobol dapat ditarik polisi dengan dibantu petugas PPATK. Jadilah, uang Rp104 miliar itu dipamerkan di acara jumpa pers tersebut.

Dua di antara sembilan pelaku di situ adalah tersangka di perkara penculikan-pembunuhan kacab pembantu BRI Cempaka Putih, Jakarta. Mereka adalah C alias Ken, 41, dan DH, 39. DH adalah Dwi Hartono, pengusaha jasa bimbingan belajar di Jakarta. Dari sembilan tersangka itu, cuma Dwi Hartono yang terpublikasi. Lainnya diumumkan polisi dengan inisial nama mereka.

Seperti diberitakan, kasus penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta juga bermotif pembobolan rekening dormant di bank yang dikepalai Ilham. Cuma, di situ Ilham menolak bekerja sama dengan para pelaku (16 orang) sehingga diculik dan dibunuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: