Kapolri Tunjuk Kombes Budi Hermanto Sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya

Kapolri Tunjuk Kombes Budi Hermanto Sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya

Kapolri resmi menunjuk Kombes Pol. Budi Hermanto sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya pada 19 September 2025.--polresbatu.id

Sementara itu, Ade Safri mendapat promosi sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menggantikan Brigjen Helfi Assegaf. Helfi sendiri dipercaya Kapolri untuk memimpin Polda Lampung.

Perombakan juga terjadi di posisi Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Jabatan yang ditinggalkan Kombes Wira Satya Triputra kini ditempati Kombes Iman Imanuddin. Iman sebelumnya bertugas sebagai Akreditor Propam Kepolisian Madya TK II di Divisi Propam Polri.

BACA JUGA:Kapolri Mendahului atau Melawan Presiden Prabowo?

BACA JUGA:Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi untuk Perkuat Akuntabilitas Polri

Adapun Wira mendapat promosi jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Ia menggantikan Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro yang dipercaya mengemban tugas sebagai Kapolda Sulawesi Selatan.

Langkah Penyegaran di Tubuh Polri

Mutasi dan rotasi jabatan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran di tubuh kepolisian. Dengan latar belakangnya di bidang siber, Kombes Budi Hermanto diharapkan mampu membawa perspektif baru dalam mengelola komunikasi dan informasi publik di Polda Metro Jaya.

Penunjukan Budi sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Brigjen Ade Ary di posisi Kabid Humas Polda Metro.

Ade kini akan berperan di tingkat pusat sebagai Karo Multimedia Divisi Humas Polri, yang berfokus pada penguatan strategi komunikasi digital institusi kepolisian. 

BACA JUGA:Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Libatkan 52 Perwira

BACA JUGA:Istana Bantah Isu Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri ke DPR RI

Sementara itu, pengisian jabatan di Dittipidsiber Bareskrim yang ditinggalkan Budi masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Kapolri.

Dengan rangkaian rotasi ini, Kapolri menekankan bahwa setiap perwira yang mendapat mandat baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas secepat mungkin. Mutasi resmi berlaku maksimal dua minggu setelah surat keputusan diterbitkan. (*) 

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Inggris Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: polda metro jaya