Gibran Tidak Hadir, Mediasi Gugatan Perdata Rp125 Triliun Ditunda

Gibran Tidak Hadir, Mediasi Gugatan Perdata Rp125 Triliun Ditunda

Mediasi perkara gugatan perdata Rp125 triliun yang ditujukan kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ditunda selama satu pekan hingga Senin, 6 Oktober 2025.-Fajar Ilman - Disway.id-

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: