KSP Delta Pratama Diduga Bermasalah, Bikin Rumah Emak-emak Driver Ojol Ini Terancam Disita

KSP Delta Pratama Diduga Bermasalah, Bikin Rumah Emak-emak Driver Ojol Ini Terancam Disita

Upaya mediasi antara Anna Lestari, seorang driver ojek online, dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Delta Pratama Jawa Timur berakhir buntu. -Dok. Pribadi-

SURABAYA, HARIAN DISWAY — Upaya mediasi antara Anna Lestari, seorang driver ojek online, dan Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Delta Pratama Jawa Timur berakhir buntu. 

Alih-alih mencapai solusi, mediasi justru mengungkap semakin banyak dugaan pelanggaran administratif koperasi. 

Sementara hak tagih dan agunan milik Anna telah dialihkan kepada pihak ketiga tanpa persetujuannya.

Mediasi pertama digelar pada Kamis, 4 Desember 2025, di Ruang Rapat Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Surabaya. 

Pertemuan melibatkan perwakilan KSP Delta Pratama, jajaran POPSA, dan Anna sebagai pelapor. 

BACA JUGA:Peringati Hari Pahlawan dan Operasi Semeru, HDCI Surabaya Bagikan Voucher BBM ke Ratusan Pengemudi Ojol

Pengaduan itu sendiri bermula dari Surat POPSA Nomor 069/POPSA/XI/2025, yang meminta perlindungan terhadap dugaan pengalihan agunan pinjaman tanpa sepengetahuan peminjam.

Dalam forum mediasi mencuat berbagai temuan mengejutkan. KSP Delta Pratama, yang berdiri sejak 2004 dan berkantor di Jalan Kalibutuh, ternyata belum memiliki Izin Usaha Simpan Pinjam (IUSP) maupun izin jaringan pelayanan kantor cabang. 

Meski mendeklarasikan diri sebagai koperasi close loop, fakta menunjukkan mereka tetap memberikan pinjaman kepada nonanggota, termasuk kepada Anna.

Pada 9 November 2023, Anna meminjam Rp80 juta dengan tenor tiga tahun dan bunga 2 persen per bulan. 

Selama masa pinjaman, catatan pembayaran antara koperasi dan Anna berbeda. Versi koperasi menunjukkan pembayaran Rp30.433.800, sementara versi Anna Rp30.966.900.

BACA JUGA:Cak Ji Minta Pertamina Ganti Kerugian Ojol yang Motor Mogok Usai Isi Pertalite

KSP sempat mengirimkan SP1 hingga SP3 serta pemberitahuan lelang pada Oktober 2024, menilai Anna tidak kooperatif. 

Padahal, menurut Anna, dia terus berusaha melakukan pembayaran meski terkendala komunikasi dan tekanan administrasi dari koperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: