KSP Delta Pratama Diduga Bermasalah, Bikin Rumah Emak-emak Driver Ojol Ini Terancam Disita

KSP Delta Pratama Diduga Bermasalah, Bikin Rumah Emak-emak Driver Ojol Ini Terancam Disita

Upaya mediasi antara Anna Lestari, seorang driver ojek online, dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Delta Pratama Jawa Timur berakhir buntu. -Dok. Pribadi-

Pada pertengahan November 2024, sebenarnya kedua pihak sempat mencapai kesepakatan: Anna harus melunasi tiga angsuran agar agunan tidak dialihkan. 

Namun, Anna hanya mampu membayar satu kali cicilan sebesar Rp3.882.300 dan meminta waktu hingga Desember.

Kenyataan pahit muncul ketika Anna datang pada 6 Desember 2025 untuk melunasi pinjamannya. 

BACA JUGA:Pemerintah Targetkan Perpres Perlindungan Ojol Rampung Akhir Tahun

Dia mendapati bahwa hak tagih telah dialihkan kepada PT Griya Berkah Anugrah (Cessor) atas nama Yudi Hermawan, padahal jatuh tempo pelunasan masih 9 Desember.

Dalam mediasi 4 Desember, koperasi sempat menyatakan kesediaan membahas pembatalan pengalihan dan membuka peluang agar Anna melunasi langsung kepada koperasi sebesar Rp79.775.000. 

Namun pada mediasi lanjutan 9 Desember, sikap koperasi berubah total. Mereka menolak membatalkan perjanjian pengalihan dan menyerahkan penyelesaian sepenuhnya kepada Cessor.

Kepada Harian Disway, Anna menceritakan bagaimana masalah itu bermula dari keterlambatan pembayaran dan komunikasi yang tidak berjalan baik.

BACA JUGA:Edy Wuryanto Dorong Perlindungan Hukum Ojol Masuk RUU Transportasi Online

“Saya ajukan pinjaman November 2023. Iya, saya memang bayarnya terlambat. Ada tunggakan. Tapi, surat-surat dari koperasi sering saya lewatkan karena saya ojek online dan jarang di rumah,” ujarnya.

Dia mengaku diminta melunasi tiga angsuran sekaligus pada 2 November 2024. 

“Saya bilang, kalau langsung bayar tiga kali cicilan saya enggak ada. Saya bayar yang pertama dulu. Kalau cuma satu, ya saya bayar satu,” terang Anna.

Ketika ia kembali pada 6 Desember untuk melunasi seluruh tunggakan, kondisi sudah berubah. 

BACA JUGA:Pemerintah Targetkan Perpres Perlindungan Ojol Rampung Akhir Tahun

“Pas tanggal 6 Desember saya datang ke kantor, agunan saya sudah dialihkan ke pihak ketiga. Padahal jatuh tempo pelunasan masih 9 Desember,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: