KSP Delta Pratama Diduga Bermasalah, Bikin Rumah Emak-emak Driver Ojol Ini Terancam Disita

KSP Delta Pratama Diduga Bermasalah, Bikin Rumah Emak-emak Driver Ojol Ini Terancam Disita

Upaya mediasi antara Anna Lestari, seorang driver ojek online, dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Delta Pratama Jawa Timur berakhir buntu. -Dok. Pribadi-

Setelah pengalihan, Anna dihubungi Cessor dan diminta melunasi Rp180 juta. Jumlah itu naik menjadi Rp240 juta, lalu Rp250 juta dengan alasan agunan sudah didaftarkan untuk lelang 17 Desember 2025.

“Dari 250 juta itu, saya diberi Rp15 juta supaya lelang rumah dibatalkan. Tapi, saya tetap harus keluar dari runah. Ituu bukan solusi! Kalau solusi, harusnya mereka tanya: ‘Ibu mampu bayar berapa?’” keluhnya.

Anna menyesalkan koperasi memberikan pinjaman kepada non-anggota seperti dirinya, tanpa izin resmi. 

“Saya bahkan bukan anggota koperasi itu, tapi mereka terima pinjaman saya. Sekarang, pas saya mau lunas, malah dikasih ke pihak ketiga. Dan KSP-nya sekarang enggak mau beli kembali utang saya dari Cessor,” ujarnya.

Temuan Pelanggaran Administratif Menguat, Mediasi Buntu

Mediasi kedua juga mengungkap sejumlah pelanggaran: koperasi memberikan pinjaman kepada non-anggota, menerapkan denda 0,5 persen per hari, serta melakukan pengalihan hak tagih kepada pihak ketiga—praktik yang bertolak belakang dengan prinsip koperasi tertutup.

Dengan temuan tersebut, KSP Delta Pratama terancam berada di bawah pengawasan lebih ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mediasi pun resmi dinyatakan gagal.

Ketika dihubungi Harian Disway, pihak koperasi enggan memberikan penjelasan. “Maaf saya lagi repot di lapangan,” ujar Agus Subaidi, satu-satunya pengurus yang mengaku memahami kondisi lapangan.

Kini, penyelesaian pinjaman Anna sepenuhnya berada dalam mekanisme pihak ketiga. Yang tersisa bagi Anna hanyalah harapan akan adanya intervensi dari otoritas yang mampu mengembalikan keadilan dalam kasusnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: