Pasca Eigendom, DPR Kembali Terima Pengaduan Soal Klaim Lahan berbasis Groundkaart Milik KAI

Pasca Eigendom, DPR Kembali Terima Pengaduan Soal Klaim Lahan berbasis Groundkaart Milik KAI

Tanah aset Pemerintah Kota Surabaya di Darmo Hill Surabaya yang tercaplok Eigendom 1278 Pertamina-Boy Slamet-Harian Disway

HARIAN DISWAY - Kasus sengketa lahan antara warga dan perusahaan milik negara (BUMN) di Kota Surabaya terus berlanjut.

Setelah klaim eigendom Pertamina terhadap sejumlah wilayah di Darmo Hill dan Dukuh Pakis, warga kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo berpotensi mengalami masalah serupa dengan PT KAI.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi C DPRD Surabaya Josiah Michael pada Senin, 29 September 2025.

BACA JUGA:Komisi C DPRD Surabaya Sanggah Respons Pertamina Soal Eigendom

BACA JUGA:Pertamina Jawab Polemik Eigendom 1278 Surabaya: Kami Memahami Kekhawatiran Masyarakat!


Kawasan Wonokromo dalam potret udara 1948. Banyak tanah eigendom di area tersebut.-KITLV-

Josiah mengatakan bahwa sejumlah warga Surabaya mendatanginya untuk mengadukan tanah yang mereka tinggali bersingggungan dengan klaim PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berdasarkan peta wilayah zaman belanda, groundkaart.

"Saya dapat laporan baru kalau groundkaart KAI juga ada di Joyoboyo," kata Josiah.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut mendatangi Kantah Surabaya I pada Senin, 29 September 2025, untuk yang kedua kalinya.

Sebelumnya, ia pernah berkunjung pada Selasa, 23 September 2025 lalu. la berusaha meminta kejelasan soal kasus sengketa lahan yang terjadi di beberapa kawasan di Kota Surabaya.

Penjelasan Kantah Surabaya I rencananya akan ia bawah bersama beberapa perwakilan warga untuk menghadap anggota DPR RI di Senayan dan Kantor Kementerian ATR/BPN pada 8 Oktober 2025 mendatang.

BACA JUGA:Sengketa Eigendom 1278 Pertamina di Surabaya Sebabkan Pasar Properti Beku

BACA JUGA:220,4 Hektare Tanah di Surabaya Tercaplok Eigendom Pertamina, Armuji: Guendeng!

Beberapa kasus sengketa lahan yang akan diadukan antara lain klaim Pertamina terhadap sejumlah petak lahan di kawasan Darmo Hill dan Kecamatan Dukuh Pakis berdasarkan eigendom tahun 1278.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: