Meninjau Kembali Tata Kelola Tambang Galian C di Jawa Timur

Meninjau Kembali Tata Kelola Tambang Galian C di Jawa Timur

ILUSTRASI Meninjau Kembali Tata Kelola Tambang Galian C di Jawa Timur.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

TAMBANG galian C di Jatim merupakan salah satu sektor yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian daerah. galian C, yang terdiri atas bahan tambang seperti pasir, batu, dan tanah uruk, digunakan untuk kebutuhan konstruksi dan infrastruktur. 

Seiring dengan pesatnya pembangunan, terutama di sektor perumahan, jalan, dan infrastruktur lainnya, permintaan terhadap bahan tambang itu meningkat. Namun, meski memberikan kontribusi terhadap ekonomi, pengelolaan tambang galian C di Jawa Timur tidak selalu sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial. 

Salah satu contoh nyata adalah insiden longsor di tambang galian C milik PT Anugrah Karya Pasti 1 di Kabupaten Magetan pada 27 September 2025, yang menewaskan seorang pekerja. Insiden itu menyoroti lemahnya pengawasan dan penerapan standar keselamatan kerja di sektor pertambangan.

BACA JUGA:ESDM Jatim Didesak Bentuk Tim Evaluasi Tambang Galian C di Kabupaten Magetan

Permasalahan besar yang dihadapi terkait dengan tata kelola tambang galian C adalah kerusakan lingkungan yang ditimbulkan praktik pertambangan yang tidak terkontrol. Lebih jauh, ketidakadilan sosial yang muncul akibat ketidakseimbangan dalam distribusi manfaat ekonomi juga menjadi tantangan yang cukup signifikan. 

Oleh karena itu, penting untuk melakukan evaluasi ulang kebijakan terkait pengelolaan tambang galian C di Jawa Timur agar sektor itu bisa memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan alam.

Meski tambang galian C memberikan kontribusi terhadap ekonomi daerah, pengelolaan yang tidak hati-hati sering menyebabkan kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial yang tidak sebanding dengan manfaat ekonomi yang diperoleh. 

BACA JUGA:13 Orang Tewas Akibat Longsor di Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon, Tim SAR Terus Lakukan Evakuasi

Evaluasi ulang kebijakan pengelolaan galian C oleh Pemprov Jawa Timur sangat diperlukan untuk memastikan bahwa sektor itu beroperasi dengan cara yang adil, berkelanjutan, dan tidak merusak lingkungan.

KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT TAMBANG GALIAN C

Salah satu dampak terbesar dari pengelolaan tambang galian C yang tidak terkontrol adalah kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai kawasan. Penambangan yang dilakukan tanpa memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan dapat menyebabkan kerusakan ekosistem seperti penggundulan hutan, pencemaran air, dan kerusakan tanah. 

Data hasil investigasi dari Mongabay Indonesia menunjukkan bahwa banyaknya aktivitas penambangan ilegal yang tidak diawasi dengan ketat oleh pemerintah provinsi telah menyebabkan kerusakan yang cukup signifikan di daerah seperti Kabupaten Lumajang dan Tulungagung. 

BACA JUGA:Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda Telan 10 Korban Jiwa, Waspadai Longsor Susulan

Aktivitas penambangan itu juga berkontribusi pada erosi tanah dan penurunan kualitas air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat, terutama bagi mereka yang bergantung pada pertanian dan perikanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: