Gaji ASN, Guru, dan TNI-Polri Dikabarkan Naik pada Oktober 2025

Gaji ASN, Guru, dan TNI-Polri Dikabarkan Naik pada Oktober 2025

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari.--Kantor Staf Presiden

Dengan adanya pernyataan-pernyataan tersebut dapat diartikan bahwa ASN, guru TNI, serta Polri masih harus bersabar dalam menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

BACA JUGA:Prabowo Ubah 8 Program Prioritas RKP 2025, Gaji Pejabat Negara Ikut Naik

Bocoran Skema Kenaikan Gaji ASN

Meski belum dipastikan, beredar bocoran mengenai skema kenaikan gaji yang kemungkinan diterapkan pada Oktober 2025:

  • Golongan I dan II: naik 8%
  • Golongan III: naik 10%
  • Golongan IV: naik 12%

Jika skema tersebut benar, maka pencairan gaji baru akan dilakukan pada November 2025, dan ASN akan menerima rapelan dua bulan sekaligus. Namun, pensiunan PNS belum termasuk dalam skema kenaikan tersebut.

BACA JUGA:Prabowo Singgung Rendahnya Gaji Wartawan

Rincian Gaji ASN dan Pensiunan 2025

Saat ini, gaji pokok ASN masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024, dengan kisaran sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp1,68 juta – Rp2,9 juta
  • Golongan II: Rp2,18 juta – Rp4,12 juta
  • Golongan III: Rp2,78 juta – Rp5,18 juta
  • Golongan IV: Rp3,28 juta – Rp6,37 juta

Sementara itu, PT Taspen memastikan bahwa gaji pensiunan Oktober 2025 tetap dibayarkan sesuai jadwal, meski belum ada kenaikan. Nominalnya masih mengikuti PP Nomor 8 Tahun 2024, yaitu antara Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta, tergantung golongan.

Lebih lanjut, pemerintah menegaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan baru akan dibahas pada tahun anggaran berikutnya. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: