RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati Didorong Jadi Prioritas Legislasi 2025

RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati Didorong Jadi Prioritas Legislasi 2025

RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati Didorong Jadi Prioritas Legislasi 2025.-Dirjen Imipas-

RUU ini diharapkan menjadi tonggak pembaruan hukum pidana Indonesia yang tidak hanya menegakkan keadilan, tetapi juga menjamin hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang dijatuhi hukuman mati. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: