RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati Didorong Jadi Prioritas Legislasi 2025
RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati Didorong Jadi Prioritas Legislasi 2025.-Dirjen Imipas-
RUU ini diharapkan menjadi tonggak pembaruan hukum pidana Indonesia yang tidak hanya menegakkan keadilan, tetapi juga menjamin hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang dijatuhi hukuman mati. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: