Emil : Pemprov Bakal Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Pertanahan di Jatim

Emil : Pemprov Bakal Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Pertanahan di Jatim

Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak Usia Gelar Rapat Koordinasi dengan Kementerian ATR BPR terkait Konflik Tanah di Surabaya, Jumat 10 Oktober 2025-Pemprov Jawa Timur -

Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Hendra Kusuma, menyambut baik langkah kolaboratif ini. Ia menegaskan bahwa BPN tidak bisa bekerja sendiri karena keterbatasan kewenangan, sehingga kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi kunci penyelesaian.

BACA JUGA:Pertamina Jawab Polemik Eigendom 1278 Surabaya: Kami Memahami Kekhawatiran Masyarakat!

“Pendekatan normatif justru akan saling menyandera,” katanya. Karena itu, kolaborasi antara ATR/BPN, aparat penegak hukum, BPKP, dan didukung oleh Pemerintah Provinsi seperti yang digerakkan ini menjadi contoh nyata negara hadir. Untuk memberikan kepastian dan rasa adil bagi masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: