Sidang Tipikor untuk 9 Tersangka Korupsi Pertamina Dimulai, Salah Satunya Anak Riza Chalid

Sidang Tipikor untuk 9 Tersangka Korupsi Pertamina Dimulai, Salah Satunya Anak Riza Chalid

Muhammad Kerry Adrianto siap menjalani persidangan tata kelola minyak yang diusut Kejagung-Kejaksaan RI.-instagram-

HARIAN DISWAY - Muhamad Kerry Adrianto Riza dijadwalkan menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hari ini, Senin, 13 Oktober 2025.

Kerry, anak pengusaha minyak Riza Chalid sekaligus beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, akan diadili bersama 4 terdakwa lain, yaitu:

  1. Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi
  2. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono
  3. Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati
  4. Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

BACA JUGA:Anak Rizal Chalid Ikuti Proses Hukum Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina

Sementara itu, 4 terdakwa lain sudah lebih dulu mendengarkan dakwaan pada Kamis, 9 Oktober 2025. Mereka yakni Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Maya Kusmaya, serta Edward Corne.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra menjelaskan bahwa berkas perkara sembilan terdakwa tersebut dilimpahkan secara bersamaan pada Rabu, 1 Oktober 2025.

BACA JUGA:Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

“Penuntut umum pada Kejari Jakpus melimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kelas 1A khusus perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero untuk sembilan orang terdakwa,” ujarnya.

Adapun penyimpangan yang disorot mencakup rantai pengelolaan energi, mulai dari ekspor-impor minyak mentah, sewa terminal BBM, hingga distribusi solar subsidi dengan harga di bawah ketentuan.

BACA JUGA:Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Praktik tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp 285,1 triliun.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka. Namun, baru 9 di antaranya yang berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat.

BACA JUGA:9 Tersangka Korupsi PT Pertamina Siap Sidang

9 tersangka lain, terdiri dari mantan pejabat Pertamina maupun pihak swasta, masih menunggu proses pelimpahan.

Nama-nama itu antara lain Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, serta Mohammad Riza Chalid, ayah Kerry, yang disebut sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: