Satgas PKH Gagalkan Penyelundupan Kayu Bulat Ilegal Sebanyak 4.610 Meter Kubik

Satgas PKH Gagalkan Penyelundupan Kayu Bulat Ilegal Sebanyak 4.610 Meter Kubik

Kejagung tetapkan 2 tersangka terkait kasus pembalakan liar di Mentawai--Pusat Penerangan Hukum Kejagung

"Operasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kejaksaan bersama Satgas PKH Garuda dalam menindak praktik ilegal logging yang semakin marak di sejumlah daerah, khususnya di wilayah Sumbar," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Pihak yang terlibat dalam jaringan ini akan diungkap oleh pihak kejaksaan. Penindakan tersebut menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam terhadap segala bentuk kejahatan kehutanan. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pusat penerangan hukum kejaksaan agung