Bupati Gresik Teken MoU dengan KBRI Malaysia, Selamatkan Anak Pekerja Migran dari Generasi Tanpa Identitas
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono seusai menandatangani MoU untuk memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak anak pekerja migran di Kantor KBRI Kuala Lumpur, Selasa, 14 Oktober 2025.-Kominfo Gresik-
BACA JUGA:Gus Yani Paparkan Inovasi 9 Tatanan Kabupaten Sehat, Pemkab Gresik Optimis Menangkan Penghargaan
Pemkab Gresik sedang memastikan tidak ada satu pun anak Gresik yang tertinggal dari peradaban hanya karena masalah identitas.
Hermono pun menyambut baik langkah Pemkab Gresik yang disebutnya sebagai terobosan penting dari pemerintah daerah.
Menurutnya, inisiatif seperti ini harus menjadi contoh bagi daerah lain karena masih banyak anak pekerja migran di Malaysia yang belum tersentuh pendidikan.
Awalnya hanya ada tiga sanggar, sekarang sudah berkembang menjadi 78 sanggar belajar dengan lebih dari 2.600 murid. “Itu semua hasil gotong royong masyarakat, CSR perusahaan, dan partisipasi perguruan tinggi,” jelasnya.
BACA JUGA:Gus Yani Optimistis Sekolah Rakyat Efektif Angkat Derajat Masyarakat Kurang Mampu
BACA JUGA:Gresik Bangkitkan OPOP, Gus Yani Tunjuk Tim Penguatan dan Pengembanga
Sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2017, kunci perlindungan pekerja migran memang berada di pemerintah daerah. Karena itu, ia menyebut langkah Gus Yani sebagai pionir.
“Kita tidak ingin ada satu generasi yang tersingkirkan hanya karena mereka adalah anak pekerja migran. MoU ini harus menjadi contoh agar lebih banyak kepala daerah peduli dan berkomitmen,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: