Bupati Gresik Teken MoU dengan KBRI Malaysia, Selamatkan Anak Pekerja Migran dari Generasi Tanpa Identitas

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono seusai menandatangani MoU untuk memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak anak pekerja migran di Kantor KBRI Kuala Lumpur, Selasa, 14 Oktober 2025.-Kominfo Gresik-
HARIAN DISWAY - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau yang karib disapa Gus Yani mengambil langkah berani untuk menyelamatkan masa depan anak-anak pekerja migran Indonesia.
Dalam upaya mencegah lahirnya generasi tanpa identitas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, Selasa, 14 Oktober 2025.
Penandatanganan yang digelar di Kantor KBRI Kuala Lumpur itu dilakukan langsung oleh Gus Yani dan Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono.
BACA JUGA:Gus Yani Resmikan Gedung Rawat Jalan dan Diagnostik Terpadu, Siap Layani Ribuan Pasien
Tentu, kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting bagi Pemkab Gresik dalam memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak anak pekerja migran. Terutama terkait identitas dan akses pendidikan.
Menurut Gus Yani, inti dari kerja sama itu adalah memastikan anak-anak pekerja migran memiliki identitas hukum yang jelas. Anak-anak harus difasilitasi tentang asal usulnya. Jika salah satu orang tuanya warga Gresik, maka mereka berhak atas identitas yang lengkap.
Tanpa dokumen, mereka akan menjadi stateless, tidak bisa sekolah, bahkan tidak mendapatkan jaminan kesehatan. Padahal, imbuhnya, pendidikan adalah jalan utama untuk meningkatkan kesejahteraan.
BACA JUGA:Gresik Kembali Jadi Juara Umum MTQ Jawa Timur, Gus Yani: Bukti Gudang Hafiz
BACA JUGA:Gus Yani: Diskon 80 Persen PBB-P2 Dongkrak Realisasi Pajak Gresik hingga 82 Persen
Gus Yani ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan masa depannya hanya karena status administratif. Orang tua mereka adalah pahlawan devisa. “Maka sudah menjadi tanggung jawab kita memberi perhatian penuh kepada anak-anak tersebut,” ujarnya.
MoU tersebut juga menandai komitmen Pemkab Gresik untuk menghadirkan kebijakan dan layanan publik yang melindungi anak pekerja migran. Gus Yani berharap bisa menjadi awal kebaikan. Syukur bisa diperluas ke tingkat provinsi hingga nasional.
Sebab, kata Gus Yani, perlindungan anak pekerja migran bukan sekadar urusan administrasi kependudukan. Melainkan strategi pembangunan sumber daya manusia jangka panjang.
BACA JUGA:Gus Yani Serius Cegah Korupsi di Gresik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: