Kasus CPO, Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13 Triliun ke Negara

Kasus CPO, Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13 Triliun ke Negara

Setelah melakukan penyitaan, kas negera bakalan terima uang cash Rp13 T, di mana menurut Kejagung jika hasil penyitaan kasus korupsi CPO ini akan diterima Presiden Prabowo Subianto.-dok disway-

Lewat putusan tersebut, para terdakwa korporasi dianggap terbukti melakukan hal-hal yang didakwakan, akan tetapi perbuatan yang merugikan itu justru dianggap bukan pidana. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id