Satu Tahun Memerintah, Prabowo Saksikan Rp13 Triliun Uang Negara Diselamatkan dari Koruptor

Satu Tahun Memerintah, Prabowo Saksikan Rp13 Triliun Uang Negara Diselamatkan dari Koruptor

Jaksa Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) kepada perwakilan Kementerian Keuangan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 20 Oktober.--Sekretariat Presiden

HARIAN DISWAY - Tepat satu tahun masa pemerintahannya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp13,2 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 20 Oktober, sebagai simbol komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di sektor strategis nasional.

“Acara ini penting, yaitu penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13 triliun. Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih, bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

Prabowo menegaskan, keberhasilan penyelamatan uang negara ini bukan hanya soal angka, melainkan bentuk nyata dari keadilan sosial dan keberpihakan negara terhadap rakyat kecil. Ia menjelaskan, dana sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai fasilitas publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Prabowo: Penegak Hukum Harus Punya Hati, Jangan Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah

BACA JUGA:Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp13,25 Triliun Kasus Korupsi CPO di Kejagung

“Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 lebih sekolah. Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, kita bisa membangun kampung-kampung nelayan modern dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri belum pernah diperhatikan,” ungkapnya.

Presiden juga mengingatkan aparat penegak hukum agar menegakkan keadilan dengan hati nurani dan tidak menindas masyarakat kecil. “Penegak hukum harus punya hati. Jangan tumpul ke atas tajam ke bawah. Itu zalim, angkara murka, dan jahat,” tegasnya.


Presiden RI Prabowo Subianto menerima secara simbolis uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari Jaksa Agung dalam acara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 20 Oktober.--Sekretariat Presiden

Prabowo menyoroti masih adanya potensi kebocoran ekonomi di berbagai sektor, seperti pertambangan ilegal dan ekspor komoditas tanpa pelaporan yang benar. Ia menyebut, kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai sekitar Rp40 triliun per tahun dan telah berlangsung selama hampir dua dekade.

“Harta, apalagi didapatkan dengan cara yang mengorbankan rakyat, adalah harta haram. Rezeki yang tidak baik itu pada akhirnya akan membawa ketidakbaikan bagi siapa pun,” ujar Prabowo menutup pidatonya.

BACA JUGA:Buntut Korupsi Minyak Mentah, JPU Ungkap 18 Korporasi yang Diuntungkan

BACA JUGA:Rp13,2 Triliun Uang Negara Diselamatkan, Prabowo: Kejar Koruptor, Jangan Takut, Jangan Malas!

Kasus yang melatarbelakangi penyerahan dana tersebut bermula dari kelangkaan minyak goreng pada awal 2022. Investigasi Kejaksaan Agung menemukan sejumlah perusahaan besar menyelewengkan kewajiban pasokan domestik (Domestic Market Obligation/DMO) dan memilih mengekspor minyak sawit mentah (CPO) karena harga internasional yang lebih tinggi.

Penyelidikan kemudian menetapkan tiga grup korporasi besar, Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group sebagai pelaku utama. Setelah melalui proses hukum hingga tingkat kasasi, Mahkamah Agung memutus ketiganya bersalah dan memerintahkan penyitaan serta perampasan uang hasil kejahatan senilai Rp13,2 triliun untuk disetorkan ke kas negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: