Yusril: Komite Reformasi Polri Sepenuhnya Ditangan Presiden

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Saat Berikan Keterangan Pers-Kemenko Kumham Imipas-
JAKARTA, HARIAN DISWAY- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kembali menegaskan bahwa kewenangan untuk menentukan struktur organisasi Polri sepenuhnya berada di tangan Presiden dan DPR.
Itu disampaikan Yusril saat menghadiri 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Griban di Universitas Tarumanegara, Senin siang. ”Apakah seperti sekarang atau ada perubahan struktur menjadi kewenangan presiden dan DPR,” katanya pada Senin, 20 Oktober 2025.
Yusril menjelaskan, dasar konstitusional pengaturan struktur Polri diatur dalam Pasal 30 ayat (5) UUD 1945 yang menyatakan bahwa susunan dan kedudukan TNI dan Polri serta hubungan kewenangan antara keduanya diatur dengan undang-undang.
Ketentuan itu dipertegas kembali di Bab II Pasal 8 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. ”Yang menyatakan bahwa Polri berada di bawah Presiden, dan Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” katanya.
BACA JUGA:Yusril: Pemerintah Tak Akan Sahkan Pengurusan PPP Jika Masih Terjadi Konflik Internal
Mengacu ketentuan itu, kata Yusril, kedudukan Porli semuanya akan tergantung pada Presiden dan DPR. ”Dan jika ada perubahan struktur, maka perubahannya harus diatur lewat UU,” paparnya.
Anda Sudah Tahu, perubahan undang-undang bisa diusulkan oleh dua pihak. Bisa dari pemerintah dalam hal ini presiden, bisa pula dari DPR.
Menurutnya, wacana presiden membentuk Komite atau Komisi Reformasi Kepolisian merupakan hal wajar jika memantik diskusi publik. ”Dan pemerintah menganggap wajar wacana yang berkembang di publik tersebut,” katanya.
Saat disinggung kapan Presiden akan mengumumkan pembentukan komisi reformasi itu, Yusril menjawab singkat. ”Saya belum mendapatkan informasi terbaru mengenai hal ini. Semuanya tergantung kepada beliau (Presiden,Red),” paparnya.
Wacana Presiden membentuk tim reformasi polri sudah berdengung sejak September lalu. Wacana itu mulanya disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), sebuah kelompok lintas tokoh bangsa dan agama setelah bertemu dengan presiden.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa susunan Komite Reformasi Polri akan diumumkan, dan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat. Namun belum bersedia membocorkan siapa saja nama yang akan tertuang dalam komite reformasi tersebut.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: