Sejarah Baru! Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi hingga 20 Persen
Pemerintah Republik Indonesia resmi menurunkan harga eceran tertinggo pupuk bersubsidi hingga 20%, yang berlaku mulai hari ini, Rabu, 22 Oktober 2025.-Rustan-Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Pelaku pelanggaran tersebut akan dikenai sanksi pencabutan izin usaha serta proses hukum pidana sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Adapun hasil dari pembenahan sistem pupuk bersubsidi menghasilkan efisiensi besar bagi negara, di antaranya:
- Menghemat anggaran hingga Rp10 triliun.
- Menurunkan biaya produksi pupuk sebesar 26 persen.
- Meningkatkan laba PT Pupuk Indonesia (Persero) menjadi Rp2,5 triliun pada 2026, dengan proyeksi total keuntungan Rp7,5 triliun.
- Menambah volume pupuk bersubsidi hingga 700 ribu ton secara bertahap hingga 2029.
BACA JUGA:MenteriMentan Sebut Hilirisasi Pertanian Bisa Ciptakan 1,6 Juta Lapangan Kerja
Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, pemerintah sedang membangun tujuh pabrik pupuk baru, dan lima di antaranya ditargetkan selesai sebelum tahun 2029.
Pembangunan tersebut dilakukan guna menekan biaya produksi lebih dari 25% dan mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor.
Amran juga menegaskan kebijakan tersebut bukan sekadar soal harga pupuk, tetapi bukti nyata keberpihakan negara kepada petani.
BACA JUGA:Mentan Beri Peringatan Keras kepada Pengusaha yang Langgar HET
“Presiden Prabowo memberi arahan yang sangat tegas, negara harus hadir di sawah, di kebun, di ladang. Petani tidak boleh menjerit karena harga pupuk. Kami di Kementan bersama BUMN pupuk bergerak cepat mengeksekusi perintah itu. Ini bukti nyata keberpihakan Presiden dan pemerintah kepada petani,” tegas Amran.
Dengan diberlakukannya langkah besar tersebut, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa pupuk tetap tersedia, terjangkau, dan tepat sasaran. Hal tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: