Pupuk Indonesia Teken Kontrak 9,8 Juta Ton, Siap Salurkan Pupuk Subsidi Mulai 1 Januari 2026

Pupuk Indonesia Teken Kontrak 9,8 Juta Ton, Siap Salurkan Pupuk Subsidi Mulai 1 Januari 2026

PT Pupuk Indonesia bersama Kementerian Pertanian meneken kontrak pengadaan pupuk bersubsidi 9,8 juta ton tahun anggaran 2026.-Dok. Pupuk Indonesia-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Kementerian Pertanian Republik Indonesia resmi menandatangani kontrak pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2026 sebesar 9,8 juta ton.

Penandatanganan itu memastikan pupuk bersubsidi sudah dapat ditebus petani dan pembudidaya ikan mulai 1 Januari 2026.

Penandatanganan kontrak antara Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian berlangsung di Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.

Kontrak tersebut menjadi dasar distribusi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan perikanan sepanjang 2026.

BACA JUGA:HUT ke-48, Pupuk Kaltim Salurkan 836 Ribu Ton Pupuk ke Petani di 10 Provinsi

BACA JUGA:Perpres 113 Tahun 2025 Bikin Industri Pupuk Makin Efisien

Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia Robby Setiabudi Madjid menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian karena proses penandatanganan kontrak dapat dilakukan sesuai jadwal.

"Per 1 Januari 2026, pupuk bersubsidi baik untuk sektor pertanian maupun perikanan sudah bisa ditebus oleh petani dan pembudidaya ikan, dengan syarat mereka sudah terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi," ujar Robby.

Ia menambahkan, Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok pupuk sesuai ketentuan safety stock pemerintah. Stok tersebut telah tersedia di Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) di seluruh Indonesia.

"Kami juga sudah melakukan tes untuk memastikan kesiapan sistem. Insya Allah pukul 00.00 tanggal 1 Januari 2026 petani maupun pembudidaya ikan yang terdaftar sudah bisa menebus pupuk bersubsidi di PPTS sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi)," tegasnya.

BACA JUGA:Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Siap untuk Pembudidaya Ikan

BACA JUGA:Bantu Pemulihan Banjir Aceh, Pupuk Indonesia Turunkan 50 Relawan

Robby juga berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.

Ia menegaskan komitmen Pupuk Indonesia untuk menyalurkan pupuk sesuai prinsip 7T, yakni tepat sasaran, jenis, jumlah, harga, waktu, tempat, dan mutu demi mendukung swasembada pangan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: