Parlemen Israel Setujui RUU Pendudukan Wilayah Tepi Barat

Warga Palestina yang sedang bekerja di sebuah lokasi konstruksi di Ma'ale Adumim, di Tepi Barat.--The Times of Israel
HARIAN DISWAY - Parlemen Israel, Knesset mendukung tahap awal rancangan undang-undang (RUU) aneksasi Tepi Barat.
Pada Agustus lalu, Israel mengumumkan proyek pemukiman besar-besaran antara Ma’ale Adumim dan Yerusalem. Pemerintah Israel berencana membangun sekitar 3.400 unit rumah untuk pemukiman Israel di dekat E1.
Sedangkan wilayah E1 merupakan lokasi yang krusial bagi warga Palestina karena menjadi penghubung geografis kota-kota besar di Tepi Barat, Ramallah dan Betlehem.
BACA JUGA:Israel Gencarkan Lagi Pemukiman E1 di Tepi Barat, Total 3.400 Rumah akan Dibangun di Tanah Palestina
Pada Rabu, 22 Oktober 2025, parlemen Israel memberikan suara 25 banding 24 untuk menerapkan administrasi dan hukum Israel ke seluruh wilayah Yudea dan Samaria di Tepi Barat.
Rancangan undang-undang tersebut diajukan oleh ketua Partai Noam, Avi Maoz, sebuah partai yang tidak bergabung dalam koalisi pemerintah.
AFP juga melaporkan bahwa terdapat RUU lain untuk mencaplok permukiman Ma’ale Adumim. 32 suara mendukung RUU tersebut dan 9 suara menentang.
Untuk mengubah RUU menjadi UU masih membutuhkan 3 dari total 4 kali pemungutan suara.
Setelah persetujuan awal, RUU tersebut kini diajukan ke Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan Knesset untuk pembahasan lebih lanjut.
Media lokal Israel melaporkan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah meminta anggota parlemen dari partainya, Likud untuk tidak mengikuti pemungutan suara.
BACA JUGA:Trump Tegas Larang Israel Caplok Tepi Barat Jelang Pidato Netanyahu di PBB
Foto yang menunjukkan pemukiman Yahudi Maale Adumim di Tepi barat yang diduduki Israel sejak tahun 1976--Al Jazeera
Partai Likud menyatakan, “Pemungutan suara tersebut adalah provokasi lain yang oposisi yang bertujuan merusak hubungan kita dengan Amerika Serikat.”
Meski demikian, salah satu anggota Partai Likud, Yuli Edelstein memberikan dukungan pada RUU aneksasi Tepi Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: afp