Golkar: Laporan Polisi Terhadap Meme Bahlil Bukan Pembungkaman

Golkar: Laporan Polisi Terhadap Meme Bahlil Bukan Pembungkaman

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhamad Sarmuji.--Partai Golongan Karya

HARIAN DISWAY – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh kader muda partainya bukan hanya sekadar pembelaan pribadi terhadap Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadaila.

Menurutnya, laporan terhadap pembuat dan penyebar meme yang menyerang Bahlil tersebut juga bertujuan agar media sosial tidak dipenuhi dengan konten yang melewati batas etika.

“Jadi mereka melaporkan bukan hanya membela Pak Bahlil, tapi juga ingin agar media sosial tidak diwarnai ujaran yang buruk dan melampaui batas,” kata Sarmuji, pada Kamis, 23 Oktober 2025.

BACA JUGA:Presiden Kembali Panggil Para Menteri Saat Weekend, Bahlil Laporkan Program Energi dan Hilirisasi

Pernyataan tersebut disampaikan setelah ia memanggil dan mendengarkan penjelasan dari dua organisasi sayap Golkar, yaitu Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), yang menjadi pelapor kasus tersebut.

Sarmuji menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pelapor, meme yang dilaporkan bukan lagi sebagai bentuk kritik, melainkan berisi penghinaan dengan unsur rasial, fitnah, hoaks, dan framing jahat terhadap pribadi Bahlil Lahadalia.

“Sekarang sudah ditanyakan (ke AMPI dan AMPG dan sudah ada jawabannya, mereka menganggap akun-akun itu membuat konten yang melampaui batas,” ujarnya.

BACA JUGA:Etanol 10 Persen Resmi Jadi Standar BBM Nasional, Bahlil: Kurangi Impor dan Buka Lapangan Kerja Baru

Ia juga menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan inisiatif murni dari AMPG dan AMPI tanpa adanya perintah dari partai. Bahkan, langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan untuk menegakkan batas antara kritik dan penghinaan.

“Kalau mau mengkritik, bebas saja. Yang disasar hanyalah akun-akun yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi tapi isinya penuh hinaan, fitnah, framing jahat, rasial, dan hoaks,” tegas Sarmuji. 

Tak hanya itu, ia juga menilai bahwa langkah hukum tersebut merupakan upaya menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan beradab, bukan untuk membungkam kritik.

BACA JUGA:Bahlil: BBM Beretanol Aman, Sudah Dipakai di Negara Maju

“Kritik adalah bagian dari demokrasi, tapi penghinaan dan kebohongan tidak boleh dibiarkan menjadi budaya baru di ruang publik,” ujar dia.

Diketahui, para pembuat serta penyebar meme yang menyinggung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, telah resmi dilaporkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: