Ditekan Amerika, Israel Akhirnya Bekukan RUU Aneksasi Tepi Barat
Bangunan-bangunan baru yang sedang dibangun terlihat di pemukiman Israel Givat Zeev dekat kota Palestina Ramallah di Tepi Barat yang diduduki pada 24 Oktober 2025. --Ahmad GHARABLI / AFP
Netanyahu juga menambahkan bahwa partai yang ia pimpin, Likud, tidak mendukung gagasan aneksasi Tepi Barat tersebut.
“Tanpa dukungan Partai Likud, RUU tersebut kemungkinan tidak akan berlaku.” tambahnya.
Trump juga menegaskan bahwa Israel akan kehilangan seluruh dukungan Amerika Serikat jika menganeksasi Tepi Barat dan dapat menggagalkan kesepakatan gencatan senjata di Gaza.
BACA JUGA:Pasukan Israel Serbu Kantor Al Jazeera di Tepi Barat, Keluarkan Perintah Penutupan 45 Hari
Terlebih, pemungutan suara ini digelar hanya beberapa pekan setelah Hamas dan Israel menyepakati gencatan senjata di Gaza.
“Israel akan kehilangan seluruh dukungan dari Amerika Serikat jika mereka melakukannya,” ujarnya ketika ditanya wartawan atas konsekuensi aneksasi Tepi Barat.
Wakil Presiden AS JD Vance mengatakan bahwa ia menyesali pemungutan suara di Knesset terkait aneksasi Tepi Barat.
“Keputusan pemerintahan Trump adalah Tepi Barat tidak akan dianeksasi oleh Israel. Itu akan tetap menjadi keputusan kami,” jelas Vance.
BACA JUGA:Biadab, Tentara Israel Jadikan Warga Palestina sebagai Perisai Manusia di Tepi Barat
“Dan apabila mereka ingin melakukan pemungutan suara simbolik, mereka bisa melakukannya. Tetapi, kami tidak senang akan hal itu,” tambah Vance.
Sebelumnya, Israel juga sempat merencanakan perluasan permukiman Ma’ale Adumim namun batal karena tidak mendapat dukungan dari Mantan Presiden AS Joe Biden.
Pemerintah AS pada saat itu mengatakan bahwa perluasan pemukiman tidak sesuai dengan hukum internasional dan dapat memperkeruh hubungan antara Israel dan Palestina.(*)
*) Mahasiswa magang prodi Sastra Inggris Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: