Anggota DPR RI Rajiv Mangkir Panggilan KPK Terkait Kasus CSR BI
Terkait kasus CSR BI, anggota DPR RI Rajiv pilih mangkir dalam panggilan KPK--
Namun, Tersangka Heri Gunawan dan Tersangka Satori tidak melaksanakan kegiatan sosial apapun. Dalam Perkara ini, Tersangka Heri Gunawan menerima dana sebesar Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia.
BACA JUGA:KPK Akan Periksa Saksi Kasus CSR BI
Kemudian menerima dana sebesar Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan. Selanjutnya, Tersangka Heri Gunawa juga menerima dana sebesar Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya. Jika ditotal keseluruhannya, Tersangka Heri Gunawan menerima total dana sebesar Rp15,86 miliar.
Sementara itu, Tersangka Satori menerima dana sebesar Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia. Kemudian menerima dana sebesar, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan.
Tersangka Satori juga menerima dana sebesar Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain. Jika ditotal secara keseluruhan, Tersangka Satori menerima dana sebesar Rp12,52 miliar. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: