Spotify Dukung Proposal Indonesia Soal Pengelolaan Royalti Global
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut baik dukungan dari Spotify-dok.istimewa-
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Dukungan terhadap langkah Indonesia memperjuangkan tata kelola royalti global datang dari salah satu raksasa layanan musik digital dunia, Spotify.
Perusahaan asal Swedia itu menyatakan dukungannya terhadap proposal Indonesia yang berjudul The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut baik dukungan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah dalam memperjuangkan tata kelola royalti yang lebih adil dan transparan di tingkat global.
“Terima kasih kepada Spotify yang telah menyampaikan dukungannya terhadap tata kelola royalti di Indonesia, kami akan terus memantau keberlanjutan proposal ini dan memperjuangkannya demi kemaslahatan global,” kata Supratman, Rabu, 22 Oktober 2025.
BACA JUGA:Usulan Pengelolaan Royalti Global Masuk Agenda Internasional

Proposal Indonesia telah resmi masuk dan siap diperjuangkan demi kemaslahatan global-dok.istimewa-
Ia menambahkan, proposal ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk membangun ekosistem musik yang sehat dan memastikan para pencipta memperoleh manfaat ekonomi yang layak dari karya mereka.
“Ini merupakan langkah penting untuk memastikan tata kelola royalti yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi para pemilik hak cipta,” ujarnya.
Dukungan resmi Spotify disampaikan melalui surat kepada Kementerian Hukum. Dalam surat tersebut, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah JAPAC Spotify, Vineeta Dixit, mengapresiasi upaya Indonesia memperkuat sistem pengelolaan royalti melalui reformasi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
“Kami mengapresiasi komitmen Kementerian untuk memastikan tata kelola royalti di Indonesia tetap transparan, akuntabel, dan adil bagi seluruh pemegang hak. Upaya reformasi LMKN dan LMK merupakan langkah penting menuju terciptanya kepercayaan dan efisiensi yang lebih besar di industri,” ujar Dixit.
BACA JUGA:DJKI Soroti Praktik Curang, Importir Elektronik yang Daftarkan Merek Tanpa Itikad Baik
BACA JUGA:DJKI dan Uni Eropa Bahas Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Pasar dan Lokapasar
Upaya tersebut sejalan dengan keyakinan bahwa para artis, komposer, dan penulis lagu layak mendapatkan kompensasi yang adil atas kontribusi kreatif mereka. Dixit mendukung inisiatif yang menjunjung tinggi prinsip ini.
Spotify juga menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan pemangku kepentingan lain dalam memperkuat tata kelola royalti di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: