Pemerintah Tanggung Pajak Karyawan Pariwisata hingga Rp 600 Ribu per Bulan

Pemerintah Tanggung Pajak Karyawan Pariwisata hingga Rp 600 Ribu per Bulan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan skema PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata, Rabu, 29 Oktober 2025.--

“Indeks konsumen berada di sekitar 100-115. Retail juga baik 5,8, PMI 50,4, dan investasi mencapai Rp 1.434,3 triliun,” jelasnya.

BACA JUGA:Purbaya Siapkan Sanksi Berat untuk Importir Pakaian Bekas: Penjara, Denda, hingga Blacklist Seumur Hidup

Ia juga menyoroti peningkatan pada sisi produksi dan konsumsi.

“Angkanya naik di akhir tahun ke Rp 297, sejalan dengan indeks perbankan. Dari segi produksi juga meningkat,” tambah Airlangga.

Lebih lanjut, insentif ini diharapkan dapat memberi ruang bernapas bagi pelaku pariwisata yang sempat terhimpit pandemi. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: