Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Guna perkuat pembuktian, Kejagung periksa 2 saksi terkait perkara minyak mentah PT Pertamina-disway.id/Candra Pratama-

1. Terdakwa Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2023

2. Terdakwa Sani Dinar Saifudin, Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional periode 2022-2025

3. Terdakwa Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping periode 2022-2025

BACA JUGA:Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Minyak Mentah Pertamina

4. Terdakwa Agus Purwono, VP feedstock PT Kilang Pertamina Internasional periode 2023-2024

5. Terdakwa Maya Kusuma, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga periode 2023

6. Terdakwa Edward Corne, VP Trading Produk Pertamina Niaga periode 2023-2025

7. Terdakwa Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa

8. Terdakwa Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim

9. Terdakwa Gading Ramadhan Joedo, Direktur PT Orbit Terminal Merak dan Komisaris PT. Jenggala Maritim. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pusat penerangan hukum kejaksaan agung