Ekosistem Ibadah Umrah Bukan Pasar Bebas
ILUSTRASI Ekosistem Ibadah Umrah Bukan Pasar Bebas.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Bacalah The Moral Economy of Welfare karya Noel Whiteside agar sadar bahwa tidak semua urusan publik bisa diserahkan kepada pasar. Dan jangan lupa, baca juga Al-Mustashfa karya Imam Al-Ghazali agar mengerti bahwa maqashid syariah menempatkan hifzh ad-din (menjaga agama) sebagai prioritas tertinggi kebijakan umat.
Jika DPR benar ingin menyehatkan ekosistem umrah, seharusnya yang diperkuat adalah pengawasan, integrasi data, dan perlindungan jamaah. Bukan justru membuka peluang kekacauan dengan dalih diversifikasi pilihan.
Kebijakan yang benar bukan yang mengikuti pasar, melainkan yang menuntun pasar menuju kebaikan bersama. Negara hukum yang sehat bukan yang reaktif terhadap tren, melainkan yang berani menjaga nilai meski tidak populer di mata publik.
Sebab, seperti kata filsuf hukum klasik: ”When law starts following the crowd, justice loses its way” (Ketika hukum mulai mengikuti arus, keadilan kehilangan arah). (*)
*) Ulul Albab adalah ketua Bidang Litbang DPP Amphuri dan ketua ICMI Wilayah Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: