DPR Desak Komnas HAM dan Polri Usut Kasus TPPO KM MUS dan Run Zeng 03

DPR Desak Komnas HAM dan Polri Usut Kasus TPPO KM MUS dan Run Zeng 03

Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Iman Sukri yang mendesak Komnas HAM dan Polri untuk segera mengusut dugaan TPPO terhadap anak buah KM MUS dan Run Zeng 03--fraksipkb.com

HARIAN DISWAY - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terjadi. TPPO kali ini terjadi kepada anak buah Kapal Motor Mitra Usaha Semesta (KM MUS) dan Run Zeng 03.

Hal itu tentunya menjadi perhatian penting, seperti Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Iman Sukri yang mendesak Komnas HAM dan Polri untuk segera mengusut dugaan TPPO terhadap anak buah KM MUS dan Run Zeng 03.

“Kasus ini sangat memprihatinkan karena terdapat indikasi kuat terjadinya perbudakan modern di laut yang menimpa pekerja Indonesia di sektor perikanan. Negara tidak boleh diam melihat rakyatnya dieksploitasi di wilayah kerja yang mestinya dilindungi oleh hukum nasional,” ujar Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Iman Sukri.

BACA JUGA:2 Oknum Polairud Bali Diduga Terlibat TPPO Benoa

Dalam hal ini, ia menduga kasus itu dapat terjadi karena proses rekrutmen ABK yang tidak transparan. Karena hal itu, para pekerja tentunya tidak mengetahui kondisi kerja, hak, maupun kewajibannya secara jelas.

Tak hanya itu, kontrak kerja yang tidak jelas membuat para pekerja terbebani dengan pekerjaan yang tidak manusiawi serta mempersulit pekerja untuk keluar karena terikat kontrak.

Lebih parahnya lagi, ada juga pemotongan gaji yang dilakukan secara sepihak. Hal itu tentu merugikan para ABK karena mereka tidak menerima upah layak dan akhirnya memaksa mereka melakukan utang.

BACA JUGA:66 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Terindikasi Korban TPPO

Karena hal ini, Anggota Komisi XIII DPR RI, Iman Sukri menyatakan bahwa hal itu sudah mengarah pada praktik perdagangan orang, sebab para pekerja diperlakukan tidak manusiawi.

Karena kejadian tersebut, ia menilai perlu langkah cepat dan menyeluruh dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut.

Tak sampai disitu, ia juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar segera melakukan penyelidikan independen guna menelusuri dugaan pelanggaran HAM pada kasus tersebut.

BACA JUGA:Polda Bali Bongkar Kasus TPPO di Pelabuhan Benoa Bali

Selain Komnas HAM, ia juga mendesak Polri dan Kejaksaan agar segera menuntaskan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus itu. Pihak yang dimaksud dalam kasus itu adalah perusahaan perekrut, pemilik kapal dan operator perikanan yang diduga terlibat.

Sebagai informasi, sebelumnya Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia lebih dulu telah mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: