Industri Anime Jepang Serang OpenAI: Sora 2 Gunakan Karya Tanpa Izin
Salah satu video buatan AI Sora2 yang menggunakan anime dan begitu ditentang oleh Jepang. --youtube
Permintaan itu muncul setelah maraknya video buatan Sora2 yang menampilkan karakter dari One Piece, Demon Slayer, Pokemon, hingga Mario. Semuanya diduga menyalahi izin pemilik aslinya.
Menteri Negara untuk Strategi IP dan AI Minoru Kiuchi, bahkan menyebut anime dan manga sebagai harta tak tergantikan Jepang yang harus dilindungi. Ia menegaskan, perkembangan AI tidak boleh mengorbankan hak seniman yang selama ini menjadi wajah budaya Jepang di mata dunia.
Menteri Digital Masaaki Taira menambahkan, pemerintah lebih memilih pendekatan kerja sama ketimbang hukuman. Tetapi tidak menutup kemungkinan tindakan hukum jika pelanggaran terus berlanjut.
BACA JUGA:OpenAI dan Meta Rilis AI Pembuat Video, Tapi Dihujat Netizen!
BACA JUGA:Elon Musk Tuduh Apple Lakukan Pelanggaran Antitrust demi Untungkan OpenAI

Menteri Digital Jepang, Masaaki Taira kecam OpenAI dan Sora2 akibat penggunaan karakter anime dan manga yang serampangan. --taira.m-jp.
Di sisi lain, Jepang kini sudah menerapkan AI Promotion Act. Undang-undang baru yang berlaku sejak September 2025. Regulasi itu bertujuan menjadikan Jepang sebagai negara yang ramah terhadap pengembangan AI.
Namun regulasi itu tetap memberi kewenangan kepada pemerintah untuk mengusut pelanggaran yang merugikan warga atau kreator. Meskipun belum memuat sanksi langsung, undang-undang ini menegaskan pentingnya tanggung jawab moral bagi pengembang AI.
Politikus Partai Demokrat Liberal, Akihisa Shiozaki juga menyebut kasus Sora2 ini sebagai peringatan besar bagi Jepang. Ia menilai, insiden ini bukan hanya peringatan tentang risiko AI, tetapi juga peluang bagi Jepang untuk memimpin pembentukan regulasi global tentang hak cipta dan teknologi.
Sebelumnya Pendiri OpenAI Sam Altman juga menyatakan kekhawatirannya terhadap Sora2. Meskipun hingga saat ini, aplikasi pembuat video berbasis AI itu masih bisa digunakan untuk menciptakan video dengan karakter serupa.
Jika pelanggaran hak cipta ini terus dibiarkan, AI bisa menjadi ancaman eksistensial bagi dunia kreatif. Dunia yang selama ini memberi warna, emosi, dan imajinasi bagi jutaan orang di seluruh dunia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: