BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Berikut Syarat Penerima dan Cara Cek Statusnya!

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Berikut Syarat Penerima dan Cara Cek Statusnya!

Pekerja berpenghasilan rendah bisa menerima BSU 2025 senilai Rp 600 ribu! Cek syarat lengkap dan status kelayakan Anda melalui BPJS Ketenagakerjaan sekarang juga.--

HARIAN DISWAY - Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Program ini memberikan bantuan senilai Rp 600 ribu kepada pekerja berpenghasilan rendah sebagai bentuk dukungan terhadap tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan tertentu, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau penerima bantuan lain yang bersumber dari pemerintah. Pekerja harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) valid dan rekening bank aktif untuk menerima dana bantuan.

Mekanisme pencairan BSU dilakukan secara langsung ke rekening pekerja melalui bank penyalur. Penerima dapat mengecek status kelayakan di portal resmi BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang berhak.

BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair November 2025, Ini Syarat Terbarunya!

Program BSU 2025 diharapkan mampu membantu pekerja memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah tekanan inflasi, sekaligus menjadi stimulus ekonomi dengan meningkatkan daya beli masyarakat. Pemerintah menegaskan, dukungan ini merupakan bagian dari strategi perlindungan sosial untuk menjaga kesejahteraan pekerja berpenghasilan rendah

Selain itu, pemerintah juga memberikan panduan lengkap mengenai dokumen yang diperlukan serta alur pendaftaran. Pekerja diimbau memastikan data NIK, status keaktifan di BPJS, dan nomor rekening bank sesuai agar proses pencairan berjalan lancar. Keterlambatan atau kesalahan data dapat memengaruhi kelancaran penerimaan BSU.

Secara keseluruhan, BSU 2025 diharapkan menjadi jaring pengaman sosial yang efektif bagi pekerja berpenghasilan rendah, sekaligus mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di akhir tahun.

BACA JUGA:Game Penghasil Saldo DANA Gratis Monster Clear, Gaet Makhluk Absurd untuk Dapat Rp100 Ribu!

Dengan demikian, setiap pekerja yang memenuhi syarat dapat memperoleh manfaat finansial langsung sebesar Rp 600 ribu melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Program BSU BPJS Ketenagakerjaan dijadwalkan mulai dicairkan pada pertengahan November 2025, dengan total bantuan sebesar Rp600 ribu yang akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang berhak.

Berikut beberapa syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025

Syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025

BACA JUGA:BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Pekerja, Total Rp 2,25 Triliun Cair!

  • Penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Calon penerima juga wajib terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
  • Selain itu, pekerja memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau mengikuti batas Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) jika nilainya lebih tinggi.
  • Penerima tidak boleh berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun anggota TNI/Polri.
  • Peserta juga tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
  • Terakhir, penerima harus memiliki rekening aktif di bank penyalur resmi pemerintah, yaitu bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: